Kebijakan dari pemerintah pusat rupanya tidak selamanya menjadi kabar gembira, bagi pemerintah daerah. Sebut misalkan, kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 15 Persen, kemudian gaji ke tiga belas. Dengan kebijakan ini, mau tidak mau pemerintah daerah harus mengalokasikan dana dari APBD yang lumayan besar. Terkait persoalan ini, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dampak kebijakan pusat terhadap Anggaran Daerah Di Jember? Lalu, bagaimana sikap Pemkab Jember terkait kenaikan anggaran ini? Kemudian, bagaimana pula sikap wakil rakyat?
APBD Jember Tahun 2010 diproyeksikan bakal mengalami kenaikan signifikan. Hal ini terlihat pada saat Pidato Pengantar Bupati Jember, Tentang Nota Keuangan Dan Rancangan Pendapatan Dan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010.
Dalam Pidatonya, Bupati Jember MZA Djalal menyatakan, berdasarkan analisis pihaknya, APBD Jember tahun 2010 diproyeksikan akan mengalami kenaikan sebesar 25 milyar lebih, yakni dari 1,29 Triliyun Rupiah menjadi 1,31 Triliyun Rupiah. Jalal menambahkan, meski APBD diproyeksikan mengalami peningkatan, namun belanja tidak langsung seperti belanja pegawai juga mengalami peningkatan signifikan. Yakni dari 730,5 Milyar naik menjadi 763, 49 Milyar, atau naik sebesar 32 milyar lebih. Untuk, Pemkab Jember terus memacu kenaikan pendapatan, terutama dari Pendapatan Asli Daerah, serta pendapatan lain-lain dari daerah yang sah.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, M Jufriadi memandang, di satu sisi ada kabar menggembirakan yakni APBD Jember Tahun 2010 diproyeksikan akan mengalami kenaikan hampir 2 persen. Hanya saja kata dia, di sisi lain, yang mengkhwatirkan ternyata anggaran untuk belanja pegawai mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika dihitung-hitung, hampir mendekati belanja modal. Untuk itulah, pemkab harus berhati-hati dalam pengelolaan anggaran ini.
Jufriadi menambahkan, kenaikan tersebut dipicu kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan Gaji PNS sebesar 15 persen, kemudian gaji ke 13, serta pengangkatan tenaga rolstat dan sekdes menjadi PNS.
Untuk itulah lanjut Jufriadi, pemkab harus terus melakukan inovasi, misalkan terus memacu Pendapatan Asli Daerah, kemudian, mengelola sisa anggaran dengan baik pasca pengeluaran untuk gaji pegawai.
Tidak jauh beda dengan Jufriadi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, Evi Lestari, mengatakan, sudah menjadi keharusan bagi PNS untuk terus meningkatkan kinerjanya, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sebab mereka sudah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Evi menambahkan, jangan sampai pasca gaji pegawai negeri mengalami kenaikan, kinerja mereka sama saja. Jika ini yang terjadi kata dia, masyarakat tentu akan rugi, sebab gaji mereka diambilkan dari APBD yang notabene adalah uang rakyat. Untuk itulah lanjut Politisi PAN ini, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Sugiarto, menjelaskan, Jumlah Tenaga Honorer Di Jember mencapai 3800 lebih. Hanya saja yang sudah diangkat menjadi PNS sekitar 3500 lebih. Sedangkan untuk sisanya, rencananya akan diangkat di akhir tahun 2009
Jadi kata Sugiarto, untuk tahun 2010 mendatang, honorer yang memenuhi syarat, sudah resmi diangkat menjadi PNS. Sedangkan untuk Sekdes, rencananya juga diangkat tahun ini.
(1.571 views)