Komisi C DPRD Jember kembali pertanyakan operasional lapter Notohadinegoro, dalam hearing bersama dinas perhubungan Senin siang. Bahkan sempat muncul usulan dari komisi C agar pemkab membentuk BUMD baru untuk mengurusi persoalan lapter.Anggota komisi C DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, sangat disayangkan jika lapter yang sudah menelan anggaran puluhan milyar dibiarkan begitu saja. Ayub meminta dinas perhubungan pro aktif mencari maskapai yang bersedia megoperasikan pesawatnya di Jember.
Jika perlu lanjut Ayub, DPRD Jember akan mengusulkan pembentukan badan usaha milik daerah atau BUMD baru, khusus untuk menangani lapter agar tidak membebani dinas perhubungan. Sebab dalam dialog yang digelar bersama paa pengusaha beberapa waktu lalu, banyak investor yang mau memberikan investasinya untuk operasional lapter.
Sementara kepala dinas perhubungan Jember Sunarsono mengatakan, secara pribadi dirinya memang berpendapat rugi jika lapter tidak dioperasikan kembali. Tetapi memang konsekuensinya pemkab harus bersedia menanggung kerugian. Karena hasil studi banding di beberapa daerah yang memiliki bandara perintis seperti Jember, tidak ada satupun yang untung. Di seluruh Indonesia hanya 4 bandara besar yakni Surabaya, Jakarta, Makasar dan Bali yang sudah bisa profil.
Lebih jauh Sunarsono menerangkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa garuda Indonesia ingin memperluas jaringannya hingga di kota-kota kecil. Dan Jember dinilai sebagai salah satu daerah yang potensial. Untuk itu dalam waktu dekat Sunarsono akan pro aktif ke Jakarta, untuk mengetahui keseriusan garuda Indonesia menanamkan investasinya di Jember.
Dalam hearing tersebut juga sempat muncul pertanyaan dari beberapa anggota komisi C, tentang perkembangan kasus dugaan korupsi lapter yang menyeret Sunarsono sebagai salah satu tersangkanya. Sayangnya Sunarsono menolak menjawab dengan alasan karena persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum.
Sementara kepala bidang eksekusi dan ekseminasi kejaksaan agung Mohammad Anwar ketika di konfirmasi pertelfon mengatakan, pada prinsipnya kasus lapter sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan agung menilai pemeriksaan saksi dan tersangka sudah lengkap, sehingga tinggal melengkapinya dengan hasil penghitungan perkiraan kerugian negara yang dilakukan BPK Surabaya.
(999 views)