Pembangunan Pasar Kencong dipastikan memakai lahan milik PTPN XI. Hal ini bisa dipastikan, setelah turunnya persetujuan dari pihak direksi PTPN XI untuk pemanfaatan lahan milik PG Semboro ini dengan status hak guna usaha selama 20 tahun.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Jember Samuji Zarkasih, saat ini pembangunan Pasar Kencong sudah dimulai. Bahkan bekas lokasi pasar yang lama sudah mulai dibangun taman kota seperti rencana sebelumnya.
Samuji mengakui, sebelumnya sempat muncul penolakan dari warga terhadap lokasi pasar yang baru. Tetapi Samuji secara pribadi menerima masukan dari konstituennya, bahwa masyarakat kencong saat ini sudah bisa menerima lokasi pasar yang baru, namun untuk memastikan tanggapan masyarakat, dalam waktu dekat Komisi B akan langsung turun menemui masyarakat kencong.
Sayangnya komisi b masih belum paham sepenuhnya isi MOU antara Pemkab Jember Dan PTPN XI, termasuk sistem sharing antara Pemkab, PTPN, Dan Investor selaku pengelola. Menurut Samuji, setelah Komisi B Dprd Jember ditetapkan, baru dinas terkait akan dipanggil untuk menjelaskan kelanjutan pasar kencong.
(1.926 views)