Tidak Layak Jalan 3 Bus Kenongo Dilarang Beroperasi

Armada bus milik P.O Kenongo jurusan Jember Probolinggo lewat Kencong dilarang beroperasi. Sebab ketika UPT uji kendaraan Dishub melakukan sidak di terminal Tawang Alun Rabu pagi, ketiga bus milik P.O Kenongo ini kedapatan masa berlaku uji kir kendaraannya sudah berakhir.

Pelaksana tehnis UPT uji kir Dishub Jember Samsul Hadi mengatakan, uji emisi dan kelayakan yang dilakukan di terminal tawang alun ini, untuk memastikan armada angkutan lebaran semua dalam kondisi layak. Sebab hampir bisa dipastikan jumlah penumpang sejak H-7 lebaran nanti akan mengalami lonjakan.

Ada beberapa kriteria menurut Samsul Hadi, Armada bus dinyatakan layak jalan. Diantaranya ambang batas emisi gas buang tidak lebih dari 70 persen, dan ban depan tidak menggunakan ban vukanisiran. Selain itu ketebalan ban minimal 1 milimeter diukur dari tengah alur vulkanisir.

Lebih jauh Samsul menerangkan, seharusnya saat ini seluruh P.O sudah memberikan laporan kondisi dan jumlah armada yang akan diturunkan untuk angkutan lebaran. Tetapi nyatanya sejauh ini baru P.O Jember Indah yang sudah memberikan laporan. Dishub lanjut Samsul Hadi, memberikan deadline waktu hingga H-7 untuk P.O memberikan laporannya.

(2.592 views)
Tag: