Anggota DPRD Jember ayub junaedi mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tempat hiburan malam, yang masih melakukan operasi di bulan ramadhan ini melebihi jam malam yang sudah disepakati.
Menurut ayub, beberapa hari terakhir dirinya banyak menerima komplain dari masyarakat yang mengeluhkan masih adanya tempat hiburan malam buka hingga dini hari. bahkan setelah dicroscek langsung, Ayub sendiri melihat salah satu tempat hiburan malam di kawasan jalan gajah mada masih buka sampai jam 2 dini hari.
Ayub berharap satpol PP dengan tegas memberikan tindakan kepada tempat hiburan malam yang masih membandel ini. Meski demikian bukan berarti tempat hiburan malam yang melanggar harus ditutup total. Sebab jika harus ditutup total pasti akan berdampak menutup penghasilan banyak orang, terutama para karyawannya. Agar sama-sama tidak dirugikan lanjut Ayub, tempat hiburan malam beroperasi sesuai kesepakatan sebelumnya.
Sementara kepala satpol PP pemkab Jember Sunyoto saat dikonfirmasi per telfon mengatakan, untuk penertiban tempat hiburan malam merupakan tanggung jawab Polres. Sebab beberapa waktu lalu sebelum memasuki bulan ramadhan, semua termasuk pengusaha tempat hiburan sudah dikumpulkan di Polres Jember. Kesepakatannya, tempat hiburan boleh beroperasi mulai jam 12 siang hingga jam 5 sore, kemudian diijinkan buka lagi setelah sholat taraweh hingga jam 12 malam.
(1.133 views)