Imbas Lambatnya Penetapan Kelengkapan Dewan

Terhitung sejak tanggal 21 Agustus lalu, kinerja Anggota DPRD Jember yang baru sudah memasuki pekan kedua. Hanya saja persoalannya, semenjak mereka dilantik, belum ada satupun aktifitas yang membahas persoalan di masyarakat. Padahal di lapangan, persoalan di masyarakat masih sangat kompleks. Sebut misalkan, persoalan kenaikan harga bahan pokok, kemudian, persoalan tambang silo belum juga selesai, apalagi pada saat pelantikan, sejumlah elemen gabungan dari ormas, lsm dan mahasiswa, mengingatkan wakil rakyat yang baru tentang tambang. Pertanyaan sekarang adalah, mengapa hal ini terjadi? Adakah faktor kesengajaan dari wakil rakyat, untuk menunda aktifitas pembahasan mengenai masyarakat?

Masih segar dalam ingatan kita, beberapa waktu lalu mencuat kabar, mengenai ribut-ribut wakil rakyat soal perebutan ketua komisi. Sungguh kenyataan ironis, meski dalam kamus politik hal itu dibernakan, namun itu terjadi di tengah belum terlihatnya kinerja mereka terhadap masyarakat.

Salah satu Anggota DPRD Jember, Abdul Halim, mengaku dirinya kebingungan, setiap hari datang ke gedung DPRD, ternyata belum ada pekerjaan yang harus dia kerjakan. Ini tidak terlepas dari belum terbentuknya semua alat kelengkapan dewan. Politisi asal Puger ini menambahkan, seandainya pimpinan sementara mengambil inisiatif, yakni untuk sementara waktu menggunakan undang-undang yang lama, maka hari ini komisi sudah terbentuk. Halim kawatir, jika ada pengaduan dari masyarakat, kemudian belum terbentuk komisi, maka tidak akan bisa ditindaklanjuti secara maksimal.

Halim juga berharap, khususnya kepada pimpinan sementara, untuk segera menggelar rapat paripurna internal dewan, dengan mengagendakan pembentukan pembagian komisi dan segera menetapkannya, agar semua persoalan yang ada di masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.

Tidak jauh beda dengan Abdul Halim. Anggota DPRD Jember Lainnya, Sunardi mengatakan, biasanya dalam kurun waktu satu dua minggu, anggota dewan yang baru melakukan penjajakan dan penyesuaian dengan lingkungan barunya. Mulai dari melakukan komunikasi sampai persoalan koalisi.

Dijelaskan, butuh kerjasama yang baik dari semua anggota dewan untuk menyelesaikan persoalan yang ada masyarakat. Untuk itulah kata sunardi, pada minggu pertama butuh penyesuaian-penyesuaian sesama anggota dewan. Sunardi menambahkan, dirinya tidak bisa menutup mata, seandainya ada masyarakat yang datang ke DPRD Jember, untuk menyampaikan aspirasinya, pihaknya akan kebingungan mau diarahkan kemana, sebab komisi-komisi yang ada di dewan belum terbentuk.

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Jember, Lukman Winarno membantah, jika selama satu pekan terakhir tidak ada aktifitas di gedung dewan. Menurutnya, semenjak pelantikan kemarin pihaknya langsung menggelar rapat internal pimpinan sementara untuk membahas persoalan alat kelengkapan dewan.

Memang lanjut Lukman, kalau ditanya sejauh mana action wakil rakyat ke public, untuk sementara waktu memang belum ada, sebab kata dia, pihaknya berada di posisi dilematis. Di Satu sisi ketika akan bergerak undang-undang susduk belum disahkan, sisi lain, kinerja anggota dewan ditunggu masyarakat.

Hanya saja kata Lukman, pada prinsipnya meski semua alat kelengkapan dewan belum terbentuk, kemudian muncul pengaduan dari masyarakat, tetap pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut. Hanya saja tindak lanjutnya, tetap menunggu kelengkapan alat dewan.

Lebih jauh Lukman menjelaskan, sebenarnya pihaknya bisa saja menggunakan aturan yang lama. Hanya saja kata dia, ada perbedaan yang cukup siginifikan antara undang-undang susduk lama dan yang baru. Sebut misalkan, jumlah pimpinan dewan dan penentuannya sangat jauh berbeda termasuk keanggotaan fraksi.

Seandainya kata dia, untuk sementara waktu pihaknya memakai undang-undang yang lama, kemudian yang disahkan ternyata undang-undang susduk terbaru, tentu akan mengakibatkan pergantian total anggota komisi dan ini akan berdampak kepada kredibilitas dewan, sebab terkesan hanya main-main.

(1.104 views)

Tag: