Departemen tenaga kerja membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Diperkirakan Oktober mendatang kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah selesai, dan November mulai diberlakukan.
Menteri tenaga kerja Erman Suparno usai memberikan kuliah umum di STAIN Jember Sabtu siang mengatakan, saat ini tim yang dibentuk sudah berada di Malaysia, untuk membahas 3 permintaan kepada pemerintah Malaysia, dan satu diantaranya sudah disepakati. Dua klausul lainnya masih dalam pembahasan.
Menurut Erman, ketika klausul yang diajukan pemerintah Indonesia, baru yang terkait dengan dipegangnya paspor oleh TKI sendiri. Sedangkan libur sekali seminggu, standart gaji minimum dan kenaikan gaji berkala tiap tahun, masih belum ada kesepakatan. Meski demikian Erman optimis Oktober mendatang semua kesepakatan sudah selesai.
Sementara untuk menangani korban kekerasan fisik terhadap TKI menurut Erman, bisa di koordinasikan dengan dinas tenaga kerja setempat. Biasanya sudah ada rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan, yang biayanya ditanggung APBD dan APBN melalui disnakertrans.
Sedangkan untuk pemulihan trauma psikis menurut Erman bisa dilakukan oleh balai latihan kerja. Mantan TKI bisa diberikan pelatihan keterampilan sehingga tidak perlu lagi berangkat ke luar negeri, tetapi bisa membuka usaha di tempat tinggalnya sendiri.
(1.344 views)