Pelantikan Anggota DPRD Jember Periode 2009-2014 tinggal menghitung hari lagi. Jika tidak ada perubahan jadwal, pelaksanaan pelantikan pada tanggal 20 agustus mendatang. Itu artinya, akan ada perubahan wajah di gedung DPRD Jember. Pertanyaannya adalah, sudah maksimalkah kinerja Anggota DPRD Jember Periode 2004-2009? Lalu, bagaimana pandangan pengamat terkait kinerja anggota dewan periode 2004-2009?
Berdasarkan Penghargaan Otonomi Award 2009 kategori kinerja khusus kinerja Anggota DPRD seluruh Jawa Timur, yang diberikan oleh salah satu media nasional, DPRD Jember menempati peringkat delapan. Kinerja DPRD Jember masih kalah dengan kinerja DPRD Bondowoso yang menempati peringkat kelima.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Jember, Ahmad Halim, dirinya tidak bisa menutup mata, jika kinerja Anggota DPRD Jember Peridoe 2004-2009, masih banyak kekurangan. Sebab menurutnya, ini tidak terlepas dari perubahan peraturan perundang-undangan.
Pada periode sebelumnya lanjut Halim, peran anggota dewan cukup besar, namun untuk sekarang bahkan untuk periode mendatang, peran anggota dewan sangat terbatas. Misalkan kata Halim, dulu pengawasan anggota dewan terhadap eksekutif sangat besar. Namun karena ada revisi undang-undang, peran legislatif terhadap eksekutif diarahkan kepada mitra kerja.
Halim juga berharap, untuk periode mendatang kinerja anggota dewan harus lebih baik. Karena bagaimanapun juga kata dia, wakil rakyat yang terpilih sekarang dipilih langsung oleh masyarakat.
Senada dengan Ahmad Halim, Anggota Komisi D DPRD Jember, Sanusi Mohctar Fadilah, menganggap kinerja DPRD Jember yang menempati peringkat delapan di otonomi award masih sangat wajar. Sebab, Jember masih menduduki 10 besar di 38 kabupaten kota Sejawa Timur. Hanya saja, dirinya juga menyayangkan kinerja DPRD Jember masih kalah dengan DPRD Bondowoso.
Sanusi menambahkan, harus diakui dengan jujur kinerja anggota dewan periode 2004-2009 kurang maksimal. Hal ini bisa dilihat dari perda inisiatif anggota dewan jumlahnya sangat minim. Kebanyakan kata dia, perda yang muncul justru dari eksekutif. Kemudian kata dia, jika dilihat dari penganggaran pihaknya sudah menyesuaikan dengan amanah undang-undang yang berlaku. Lalu fungsi pengawasan dari anggota dewan kurang maksimal, terbukti beberapa pejabat tersangkut kasus hokum.
Untuk periode lima tahun mendatang lanjut Sanusi, perlu adanya sinergisitas tiga fungsi DPRD Jember, yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran, sehingga nantinya orientasi DPRD Jember kedepan lebih baik.
Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, dirinya berharap untuk anggota dewan lima tahun mendatang, agar kinerjanya lebih ditingkatkan, agar citra buruk yang selama ini melekat kepada lembaga dewan, bisa terkikis habis dengan sendirinya.
Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Suharyono menilai, kinerja Anggota DPRD Jember Periode 2004-2009 kurang maksimal. Terbukti kata dia, produk perda inisiatif yang dihasilkan oleh anggota dewan selama lima tahun masih sangat minim.
Disamping itu lanjut Suharyono, selama ini Anggota DPRD Jember kurang proaktif untuk menyelesaikan masalah rakyat. Terbukti kata dia, mayoritas anggota dewan masih menunggu aduan dari masyarakat, tidak langsung ke bawah.
Lebih jauh Suharyono menjelaskan, dirinya juga melihat pengawasan atau kontrol dari anggota dewan terhadap eksekutif masih belum maksimal. Meski demikian Suharyono berharap, kepada anggota dewan periode mendatang untuk berpacu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab kata dia, terpilihnya mereka menjadi anggota dewan karena memang benar-benar murni pilihan rakyat.
(1.419 views)