Akibat belum lengkapnya persyaratan administrasi caleg terpilih, pengajuan ijin pelantikan anggota DPRD Jember periode 2009-2014 kepada pemerintah propinsi yang seharusnya dilakukan hari ini, diundur beberapa hari. Salah satu berkas yang kurang belum adanya rekomendasi dari KPUD propinsi terkait penetapan caleg terpilih kabupaten Jember.
Kepala bagian tata pemerintahan pemkab Jember Sudianto mengatakan, berkas yang diajukan tidak semuanya berasal dari pemerintah kabupaten. Tetapi ada beberpa berkas yang harus dipenuhi, seperti surat rekomendasi dari KPUD propinsi yang sampai hari ini belum juga turun. Selain itu lanjut Sudianto, diperlukan surat pengantar dari bupati yang dasarnya adalah surat dari sekkab Jember. Namun saat ini sekkab Jember Juwito masih dalam kondisi sakit. Sehingga surat pengantar dari bupati juga masih belum bisa turun.
Anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, memang sebenarnya agenda pemberkasan dilakukan hari ini, dan hari ini juga KPUD Jember mendampingi eksekutif mengajukan berkas tersebut kepada pemerintah propinsi Jawa Timur.
Namun karena rekomendasi dari KPUD propinsi belum turun, dalam waktu satu atau dua hari kedepan KPUD Jember akan mengusahakan agar rekomendasi dari KPUD propinsi sudah turun. Gogot memprediksi pemberkasan baru bisa dilakukan paling lambat hari Rabu mendatang. Meski demikian Gogot yakin jadwal pelantikan tanggal 20 Agustus mendatang tidak akan ada perubahan.
Lebih jauh Gogot menerangkan, 50 orang anggota dewan yang akan dilantik termasuk caleg partai Golkar Sucipto, yang sebelumnya diusulkan untuk diganti oleh partainya. Namun karena sampai hari ini KPUD Jember masih belum mengambil sikap, pengajuan ijin pelantikan Sucipto tetap akan dikirimkan. Jika memang nanti ada perubahan, KPUD Jember akan menganulir pelantikan Sucipto dan menggantikannya sesuai mekanisme yang ada.
Tetapi lanjut Gogot, sejauh ini KPUD Jember sudah mengantongi surat petunjuk dari pengadilan negeri Jember terkait ancaman hukuman terhadap perbuatan pidana yang didakwakan kepada Sucipto. Tetapi karena penetapan caleg harus melalui pleno, KPUD Jember akan menggelar pleno terlebih dahulu untuk menetapakn Sucipto sebagai anggota DPRD Jember terpilih atau akan diganti dengan caleg lain.
(1.176 views)