Setiap Tanggal 23 Juli pemerintah menetapkan sebagai hari anak nasional (HAN). Sebagai calon generasi bangsa, anak perlu mendapatkan perhatian dari orang tua, terutama proses pendidikannya. Jangan sampai, masa anak-anak harus dilewati tanpa proses pendidikan. Pertanyaan adalah, bagaimana pandangan pengamat perlindungan anak terkait hari anak nasional? Lalu, bagaimana pula pandangan wakil rakyat terkait dengan hari anak nasional?
Persoalan anak sangat beragam, mulai dari kekerasan sampai eksplotasi hak-hak anak. Untuk itulah perlu dukungan dan kesadaran dari orang tua, tokoh masyarakat, pemerintah untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak. Menurut Local Project Asistant Jawa Timur Interational Labour Organization (ILO), M Ulil Absor, hak-hak anak seperti memperoleh pendidikan kemudian bermain mutlak harus diberikan. Jangan sampai, masa kanak-kanak harus dilewati dengan bekerja. Jika hak ini tidak diberikan, jelas akan mengganggu terhadap proses tumbuh kembang anak.
Ulil menilai, sebenarnya peran pemerintah untuk menanggulangi eksploitasi anak sudah sangat maksimal. Terbukti aturan yang dibuat pemerintah sangat tegas, minimal anak boleh bekerja jika sudah mencapai umur 15 tahun. Kebijakan lain, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2000, dimana pemerintah melarang pekerjaan tidak layak diberikan kepada anak-anak. Kemudian undang-undang ini ditindak lanjuti dengan Kepres tahun 2002, dimana pemerintah menghapus pekerjaan terburuk yang dilakukan selama 20 tahun.
Ulil menambahkan, berdasarkan data BPS, tercatat ada sekitar satu juta lima ratus lebih anak yang bekerja di bawah umur. Sektor pertanian menjadi peringkat utama, disusul kemudian sektor industri dan jasa. Lebih lanjut Ulil menjelaskan, saat ini yang terpenting adalah, memberikan perlindungan kepada anak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga. Sebab menurutnya, kekerasan terhadap anak kerap kali terjadi di sektor ini.
Senada dengan Ulil, Aktifis Pusat Perlindungan Perempuan Dan Anak (P3A) Jember, Dewi Masyitoh mengatakan, anak sebagai kader bangsa harus mendapatkan perhatian khusus dari orang tua. Kemudian jangan sampai hak-hak mereka terampas, sebab masa anak-anak merupakan masa tumbuh kembang mereka.
Dewi menambahkan, saat ini kesadaran dari orang tua sangat diperlukan, pasalnya di lapangan dirinya masih menemukan, anak-anak di bawah umur yang sudah diajak bekerja oleh orang tuanya. Dewi berharap, memperingati hari anak nasional yang jatuh hari ini, agar semua pihak, baik orang tua, masyarakat agar selalu memberikan perhatian lebih kepada anak dan tidak merampas hak-hak mereka.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Sujatmiko mengatakan, dirinya tidak bisa menutup mata, Di Jember anak-anak di bawah umur yang bekerja jumlahnya sangat banyak. Terutama di sektor perkebunan. Padahal kata dia, sejatinya masa kanak-kanak harus dilalui dengan masa belajar dan bermain.
Kondisi ekonomi yang masih sangat sulit, menjadi pemicu utama banyaknya anak-anak yang bekerja di bawah umur. Mereka kata Sujatmiko, terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian orang tuanya. Sujatmiko menambahkan, harus diakui meskipun di jember, Peraturan Daerah tentang perlindungan perempuan dan anak sudah dibuat, ternyata implemenasinya belum maksimal.
Meski demikian Sujatmiko tetap berharap, pada momentum kali ini agar semua pihak menyadari, bahwa anak-anak membutuhkan waktu yang cukup untuk belajar dan bermain, agar mereka bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan umur mereka.
(1.185 views)