Pasca peristiwa bom mega kuningan Jakarta, kantor imigrasi Jember lebih memperketat pemberian paspor dan ijin tinggal di wilayah eks karesidenan Besuki. Hal ini dilakukan karena imigrasi tidak ingin kecolongan dengan masuknya orang-orang yang akan melakukan aksi terror.
Kepala kantor imigrasi Jember Jon Rois menuturkan, ada instruksi dari pimpinannya di tingkat pusat agar kantor imigrasi di daerah lebih waspada untuk memberikan ijin tinggal dan pemohon paspor. Hal ini untuk mencegah kemungkinan pelaku peledakan bom di JW Marriot dan Ritz Carlton melarikan diri ke luar negeri.
Sebab dibanding sebelumnya, pembuatan paspor saat ini jauh lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Karena itu selain memeriksa data para pemohon, Jon menuturkan pihaknya juga berusaha lebih awas terhadap pengunjung kantor imigrasi dengan melakukan pemeriksaan secara fisik.
Lebih jauh Jon Rais menuturkan, pihaknya jauh-jauh hari sebelumnya sudah melakukan penyisiran untuk mencari warga negara asing yang tinggal di Indonesia secara illegal. Jumlah pemegang kartu izin tinggal terbatas di wilayah eks karesidenan Besuki mencapai 40 orang, dan pemegang kartu izin tinggal tetap sebanyak 5 orang. Sebagian pemegang kartu ijin tinggal terbatas adalah warga negara asing yang tinggal di pondok pesantren.
(1.167 views)