Seluruh Anggota Dewan Kunker Ke Jakarta

Sejak hari Senin lalu gedung DPRD Jember nampak sangat sepi. Semua anggota dewan tidak terkecuali sejak Senin lalu melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. Hal ini disayangkan beberapa pihak, karena akibat tidak ada satupun anggota dewan di kantor, masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya terpaksa pulang dengan tangan hampa.

Seperti diungkapkan koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa Suharyono. Menurut Suharyono, hampir setiap akhir tahun anggota DPRD Jember melakukan kunjungan kerja. Namun sejauh ini Suharyono tidak melihat ada dampak positif kepada masyarakat. Seharusnya lanjut Haryono, anggota dewan bisa melakukan evaluasi apakah kunjungan kerja yang dilakukannya berdampak positif atau tidak.

Sehingga saat ini menurut Suharyono, yang nampak diluar anggota dewan melakukan kunjungan kerja hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat. Banyak elemen masyarakat yang pernah menyampaikan hal ini kepada pimpinan dewan. Tapi seperti saat ini anggota dewan tidak mengindahkan kritik dari masyarakat. Yang lebih menyakitkan menurut Suharyono, sebelumnya pimpinan dewan pernah berjanji jika gedung dewan tidak akan pernah kosong. Pasti ada beberapa anggota yang stand by menunggu masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya. Tetapi ternyata semua hanya omong kosong.

Sementara ketua DPRD Jember HM. Madini Farouq ketika di konfirmais per telfon membantah jika dikatakan kunjungan kerja di Jakarta hanya untuk jalan-jalan. Menurut Mamak meski berangkat bersamaan, tiap komisi memiliki agenda masing-masing.

Mamak menjelaskan komisi A memiliki agenda koordinasi dengan Depdagri terkait susduk DPRD dan konsultasi mengenai kemungkinan pemkab meminjam uang kepada perbankan, untuk menutupi defisit APBD 2009. Sebab menurut Mamak dari laporan Bappekab, akibat kenaikan gaji sebesar 15 persen dan pemberian gaji ke -13, pemkab Jember tahun ini mengalami defisit 100 milyar rupiah.

Sedang komisi B konsultasi ke departemen kelautan untuk masalah rumpon. Komisi C ke depertemen perhubungan untuk menindaklanjuti operasional lapter. Sedangkan komisi D ke Depdiknas untuk mengklarifikasi keputusan Mendiknas atas larangan pungutan PSB. Sebab keputusan Mendiknas ini dinilai menghambat kreatifitas sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

(1.167 views)
Tag: