Dengan mengendarai sedikitnya 9 truk, ratusan nelayan Puger Selasa siang mendatangi kantor dinas peternakan dan perikanan Jember. Mereka menuntut dinas peternakan dan perikanan memutus semua rumpon yang saat ini ada di pantai Puger, yang dinilai merugikan para nelayan miskin yang tidak mampu membuat rumpon. Sebab ikan-ikan berkumpul di sekitar rumpon yang hanya diambil oleh kelompok pemilik rumpon tersebut.
Ifa salah satu keluarga nelayan mengatakan, sejak dua tahun lalu penghasilan nelayan miskin yang menangkap ikan dengan mengandalkan pancingan, susah mendapatkan ikan. Jika sebelum ada rumpon nelayan bisa mendapat 2 box perhari, sejak dua tahun lalu saat adanya rumpon, dalam dua hari maksimal hanya dapat setengah box. Akibatnya jangankan untuk bayar listrik yang selalu nunggak 2 sampai 3 bulan. Untuk makan sehari-hari saja mereka terpaksa menggadaikan barang berharga miliknya.
Perundingan antara perwakilan nelayan dengan kepala dinas peternakan berjalan a lot. Nelayan tetap bersikukuh minta rumpon yang ada di Puger diputus. Karena selain dinilai merugikan nelayan miskin, posisi rumpon yang zig-zag membahayakan kapal nelayan. Bahkan salah satu kapal nelayan beberapa waktu lalu kecelakaan akibat rumpon. Sementara kepala dinas peternakan mengaku tidak memiliki kewenangan memutus rumpon, karena hal ini menjadi kewenangan pemerintah propinsi.
Korlap aksi Kustiono mengatakan, kepala dinas peternakan mengakui bahwa 14 rumpon yang ada di Puger tidak berijin. Meski mereka mengantongi pernyataan tertulis dari satpolair, TNI AL di Puger dan camat Puger, pernyataan tersebut bukan merupakan ijin. Karena yang berhak mengeluarkan ijin hanya pemerintah propinsi dan dirjen kelautan. Namun anehnya, meski menyatakan rumpon di Puger tidak berijin saat diminta untuk memutusnya, kepala dinas peternakan tidak berani.
Kepala dinas peternakan dan perikanan Jember Dalhar saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara keputusan yang bisa diambil hanya menghimbau kepada nelayan pemilik rumpon untuk memutus rumpon masing-masing. Dalam waktu dekat, dinas peternakan dan perikanan akan memanggil nelayan pemilik rumpon. Tetapi ketika himbauan ini tidak diindahkan oleh nelayan pemilik rumpon, Dalhar mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab yang berwenang memberikan sangsi terhadap rumpon yang tidak berijin hanya pemerintah propinsi dan dirjen kelautan.
Keputusan dinas peternakan ini nampaknya belum membuat pengunjuk rasa puas. Sampai jam 2 siang mereka tetap memutuskan akan tetap bertahan di kantor dinas peternakan hingga tuntutannya dipenuhi.
Sementara Wakapolres Jember Rizal Irawan mengatakan, negosiasi antara dinas peternakan dan perwakilan pengunjukrasa masih terus diupayakan. Tetapi polisi sudah berhasil meminta pengunjuk rasa memberikan sebagian jalan agar pengguna jalan tidak terganggu. Kewajiban polisi lanjut Rizal, mengamankan agar aksi unjuk rasa tidak mengarah ke tindakan anarkis. Jika pengunjuk rasa memutuskan akan bertahan sampai beberapa hari di kantor dinas peternakan dan perikanan, pihaknya siap terus melakukan pengamanan.
(1.729 views)