Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa Dengan Istri Seorang Pengacara

Polres Jember hari ini sudah memeriksa sedikitnya 4 orang saksi terkait kasus dugaan perselingkuhan antara oknum jaksa di kejaksaan negeri Jember, dengan istri salah seorang pengacara. Diantara empat saksi yang diperiksa diantaranya saksi pelapor dan anggota polisi yang ikut dalam penggerebekan.

Wakapolres Jember Kompol Rizal Irawan mengatakan, atas laporan seorang pengacara berinisial AT, yang mengaku telah melakukan penggerebekan terhadap istrinya yang berinisial AR saat berada di dalam satu kamar dengan oknum jaksa berinisial NRM, di salah satu hotel di kawasan Patrang, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi termasuk salah satu anggota polisi yang juga ikut dalam penggerebekan tersebut.

Mengenai hasilnya bagaimana Rizal tidak bersedia menyebutkan. Bahkan karena sejak pagi Rizal harus mengamankan jalannya unjuk rasa nelayan puger di kantor dinas peternakan dan perikanan, Rizal tidak tahu perkembangan terkahir. Apakah sudah status keduanya sudah ditingkatkan menjadi tersangka atau masih saksi.

Sementara kepala kejaksaan negeri Jember Irdham saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya mengatakan, dirinya hari ini sudah melakukan pemeriksaan internal kepada oknum jaksa yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun demikian Irdham enggan menyebutkan hasil pemeriksaannya.

Hasil pemeriksaan internal lanjut Irdham, akan segera dilaporkan ke kejaksaan tinggi Jawa Timur di Surabaya. Sebab yang berhak menjatuhkan sangsi kepada oknum jaksa di kejaksaan negeri yang melanggar disiplin adalah kejaksaan tinggi, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

(1.283 views)

Tag: