Saksi Mega Pro dan JK-Win Tolak Tanda Tangani Penghitungan Suara KPUD Jember

Karena belum ada penjelasan kongkret dari KPUD Jember terkait masuknya santri ponpes Al-Qodiri yang masih di bawah umur dalam DPT, dan ketidakberesan DPT di kabupaten Jember, saksi capres cawapres Mega Pro dan JK Win menolak menandatangani berita acara penghitungan suara KPUD Jember di hotel Mulia Kamis Siang.

Saksi dari pasangan capres-cawapres Mega Pro Lukman Winarno mengatakan, dirinya menolak menandatangani penetapan ini didasarkan pada dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah kecamatan seperti yang mereka temukan. Selain kasus pengerahan santri di TPS 13, Lukman juga menyoroti kasus pencontrengan dua kali di TPS 25 kecamatan Kalisat, serta sejumlah kecurangan di kecamatan Kencong.

Kecurangan ini menurut Lukman berakibat pada kualitas demokrasi yang sedang berlangsung di kabupaten Jember. Meski tetap menghargai hasil demokrasi, tetapi Lukman tidak bersedia tandatangan karena tidak mau turut bertanggung jawab pada proses demokrasi yang buruk ini.

Hal senada juga disampaikan saksi pasangan capres-cawapres JK-Win Yudhi Hartono. Yudi juga menolak menandatangani berita acara penghitungan suara, karena sejumlah keberatan yang disampaikan saksinya di tingkat kecamatan tidak dijawab dengan jelas oleh KPUD.

Ketua KPUD Jember Catty Tri Setyorini mengatakan, pihaknya menghormati sikap kedua saksi yang menolak menandatangani berita acara penghitungan suara KPUD Jember. Karena menurut Catty tidak bersedia tandatangan merupakan sikap politik masing-masing. Meski demikian menurut Catty, penolakan dari kedua saksi untuk menandatangani hasil penghitungan suara ini tidak akan berpengaruh apapun. KPUD Jember tetap akan melaporkan hasil penghitungan suara pemilu presiden ini ke KPUD Propinsi Jawa Timur.

Sementara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pilpres yang digelar di hotel mulia Kamis Siang, KPUD Jember menetapkan pasangan Megawati-Prabowo memperoleh suara 31,5 persen, pasangan SBY-Boediono 58,9 persen, pasangan JK-Win memperoleh 9,5 persen suara. Sedangkan angka golput yang merupakan total surat suara tidak sah ditambah pemilih yang tidak hadir mencapai 33,3 persen.

(1.129 views)
Tag: