Arah Koalisi Parpol Di Gedung DPR

Beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Jember telah menetapkan Hasil Pemilu Legislatif beserta caleg terpilihnya. Jika dibandingkan dengan periode lalu, kursi di DPRD Jember mengalami penambahan sebanyak 5 kursi. Tidak hanya itu, dari 50 wakil rakyat yang baru 80 persen diantaranya didominasi oleh wajah-wajah baru. Tentu ini akan membuat warna baru dalam perjalanannya, termasuk penentuan arah koalisi dan pembentukan fraksi di gedung parlemen. Pertanyaannya sekarang, untuk periode mendatang seperti apakah koalisi partai politik di gedung parlemen? Apakah koalisi tersebut murni karena kepentingan rakyat? Lalu, bagaimana komentar pengamat politik terkait dengan koalisi parpol untuk DPR periode mendatang?

Jika mengacu pengalaman periode lalu, parpol peraih kursi di gedung dewan bisa membentuk fraksi, apabila minimal menempatkan wakilnya sebanyak 5 orang. Namun untuk periode mendatang, pembentukan fraksi belum bisa dipastikan, itu lantaran undang-undang susduknya hingga ini belum turun. Demikian ungkapan Anggota Komisi C DPRD Jember, Saptono Yusuf.

Menurutnya, jika sampai pelantikan anggota DPRD yang baru, aturan mengenai pembentukan fraksi belum turun, maka tetap akan menggunakan aturan yang lama. Hanya saja kata Saptono, berdasarkan informasi yang ia terima, undang-undang tentang susunan dan kedudukan yang baru, menyebutkan fraksi di DPRD bisa dibentuk minimal dengan 10 anggota dewan

Itu artinya kata dia, jika aturan ini yang dipakai maka semua parpol peraih kursi belum ada yang memenuhi, termasuk parpol yang ia pimpin. Saptono memprediksikan, jika ini yang terjadi, paling banyak untuk DPRD Jember periode mendatang hanya akan ada 4 fraksi itupun gabungan dari beberapa parpol.

Saptono menambahkan, untuk mengantisipasi hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan parpol peraih kursi, seperti PAN, PKB, PDP, PKS dan PKNU. Apalagi menurutnya, komunikasi partainya dengan koalisi parpol pada pilpres sejauh ini masih baik-baik saja.

Senada dengan Saptono, Sekretaris Dewan Tanfidz DPC PKB Jember, Ayub Junaidi mengatakan, sejauh ini partainya belum melakukan sikap. Sebab masih menunggu aturan yang baru tentang pembentukan Fraksi Di DPRD Jember. Hanya saja kata Ayub, sejak beberapa waktu lalu partainya sudah melakukan komunikasi dengan partai peraih kursi, semisal, Demokrat, PAN, Golkar dan PKS.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Abdul Ghafur mengatakan, sejauh ini mengenai pembentukan Fraksi Di DRPD Jember untuk periode mendatang belum ada. Jadi kata dia, jika belum ada aturan yang jelas maka aturan yang lama yang akan dipakai. Itu artinya untuk periode mendatang akan ada banyak fraksi di gedung dewan.

Lebih lanjut Ghafur menjelaskan, PAN sendiri sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan semua parpol. Apalagi kata dia, PAN sudah terbiasa berkoalisi dengan partai lain. Semisal dengan Demokrat dan PKPB. Ghafur yakin, koalisi dengan partai Demokrat pada periode DPRD sekarang tetap akan berlanjut pada periode mendatang, apalagi koalisi ini diperkuat dengan koalisi nasional untuk pilpres.

Akademisi Fakultas Fisip Universitas Jember, Mohammad Habibullah menilai, koalisi partai politik di gedung dewan hanya akan berorientasi pada pragmatisme belaka. Maksudnya, jika Partai A misalkan bekoalisi dengan Partai B, maka orientasinya hanya akan mengarah saya akan mendapat apa begitupun sebaliknya. Justru kata Habib, dengan asumsi susduk yang baru 20 persen, maka jelas yang akan diuntungkan disini ialah partai yang hanya mendapat kursi yang sangat minim.

Habib juga memprediksikan, koalisi besar pada saat pilpres sepertinya tidak akan berlanjut pada penentuan kursi di parlemen. Itu lantaran, kepentingan di masing-masing daerah akan jauh berbeda dengan kepentingan pilpres. Apalagi konteks Jember yang sebentar lagi akan menghadapi pilkada. Lebih lanjut Habib menjelaskan, jika ini yang terjadi maka kekuatan partai politik di parlemen akan merata dan lebih menarik untuk dicermati.

(1.211 views)
Tag: