Menteri dalam negeri mengancam akan mempidanankan anggota DPR dan DPRD kabupaten kota, jika sampai akhir masa jabatannya belum melunasi pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif (TKI). Hal ini tertuang dalam surat edaran Mendagri tertanggal 5 Januari 2009.
Wakil ketua DPRD Jember Mohammad Asir mengatakan, tunjangan komunikasi yang awalnya diberikan untuk anggota dewan, ternyata setelah mendapatkan banyak protes dari masyarakat akhirnya dijadikan pinjaman lunak yang harus dilunasi hingga akhir masa jabatan anggota dewan.
Karena itu jika sampai akhir Juli belum dilunasi, pihaknya akan memberikan surat teguran keras bagi mereka yang belum lunas. Tetapi lanujut Asir, jika sampai akhir Agustus belum juga lunas, maka Asir akan menyerahkan urusan tadi pada pihak yang berwajib.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejauh ini dari 45 orang anggota dewan, baru 3 orang yang telah melunasi tunjangan komunikasi. Meski ada salah satu fraksi yang memiliki tanggungan diatas 15 juta rupiah, Sebagian besar anggota DPRD Jember hanya menyisakan tanggungan di bawah 10 juta rupiah, dan berjanji bulan ini akan dilunasi.
(961 views)