PSB Dan Pungutan

Sesuai jadwal Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, hari ini hingga tanggal 6 Juli mendatang, proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) di semua tingkat lembaga pendidikan, baik Sekolah Dasar hingga menengah atas digelar. Belajar dari pengalaman beberapa tahun lalu, terkadang proses PSB diwarnai dengan pungutan. Mulai dari biaya pendaftaran, seragam sampai biaya partisipasi dari masyarakat. Pertanyaannya sekarang, bagaimana proses perjalanan PSB untuk tahun ini? Akankah pungutan tetap terjadi?

Hari pertama proses PSB khususnya di Sekolah Menegah Kejuruan menuai protes dari calon wali murid. Ialah Hafidi, salah satu calon wali murid yang mendaftarkan anaknya di SMKN 1 Jember. Warga Kelurahan Patrang ini memprotes lantaran biaya pendaftaran yang ia bayar, tidak sesuai dengan brosur yang tertera. Menurutnya, dalam brosur tertera untuk biaya pendaftaran sebesar 25 Ribu Rupiah. Namun pada saat dirinya mendaftarkan anaknya, ternyata harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar 20 Ribu Rupiah.

Hafidi menambahkan, pada saat itu dirinya mencoba menanyakan kepada panitia terkait biaya tambahan tersebut, namun jawaban yang ia dapat tidak memuaskan. Tidak hanya itu, dirinya juga merasa janggal, sebab dirinya tidak menerima bukti pembayaran atau kuitansi, untuk biaya sebesar 20 Ribu Rupiah, yang ada bukti pembayarannya hanya biaya pendaftaran sebesar 25 ribu rupiah.

Lebih lanjut Hafidi menjelaskan, dirinya merasa kecewa terhadap pihak sekolah, sebab tidak ada transparansi terkait dengan biaya tambahan tersebut. Apalagi menurutnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh biaya pendaftaran untuk SMA sederajat hanya dikenakan biaya sebesar 25 Ribu Rupiah. Seandainya kata Hafidi, Sejak awal di dalam brosur tertera biaya tambahan kemudian jelas peruntukkannya, dirinya tidak akan merasa keberatan.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jember, M Sujatmiko mengatakan, seharusnya ketentuan dari dinas pendidikan yakni biaya pendaftaran sebesar 25 ribu rupiah dijalankan oleh pihak sekolah. Jika memang ada biaya tambahan, semestinya sejak awal ada transparasi dari pihak sekolah. Misalkan dengan mencantumkan di brosur sekolah. Jika ini tidak dilakukan maka akan ada kecurigaan dari wali murid. Sujatmiko menambahkan, atas kejadian ini DPRD Jember akan memanggil dinas pendidikan untuk mengevaluasi sejauh mana perjalanan proses PSB.

Menanggapi pungutan ini, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jember, Lutfi Isa Anshori, menjelaskan sebagai Sekolah Rintisan Berstandar Internasional dan telah meraih sertifikat pelayanan jasa I-S-O, mau tidak mau sekolahnya harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Mengenai biaya tambahan sebesar 20 Ribu Rupiah, Menurut Lutfi, biaya tersebut diperuntukkan biaya pengembangan kegiatan kesiswaan sesuai dengan prosedur standar I-S-O. Misalkan untuk pengembangan osis, koperasi siswa, pelayanan guide dari siswa kepada calon siswa sesuai dengan jurusannya masing-masing. Dana tersebut menurut Lutfi, akan diaudit oleh lembaga independen sebagai wujud transparansi kepada masyarakat. Tidak hanya itu lanjut Lutfi, pada saat siswa dinyatakan diterima di SMKN 1 Jember, dia akan mendapatkan buku panduan, yang akan digunakan selama dia belajar.

Lutfi berharap, jika memang orang tua murid merasa keberatan terhadap prosedur tersebut, hendaknya langsung menyampaikan kepada sekolah. Sebab, khusus orang tua yang tidak mampu akan diberikan keringanan.

Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMKN 4 Jember, Sunyoto mengatakan, biaya pendaftaran di tempatnya menyesuaikan dengan instruksi dari dinas pendidikan yakni sebesar 25 Ribu Rupiah. Sunyoto menambahkan, kalau memang ada perbedaan dari masing-masing sekolah di Jember, bisa jadi dikarenakan dengan status sekolah tersebut. Apakah masih berstandar nasional atau sudah Rintisan Berstandar Nasional.

Untuk hari pertama lanjut Sunyoto, formulir yang sudah keluar tercatat 650 formulir, sedangkan yang mendaftar 300 orang. Mengenai pagu yang disediakan oleh SMKN 4 Jember jumlahnya 278 siswa.

Sebelumnya pada saat Hearing Dengan Komisi D DPRD Jember, Kepala Bidang SMP/ SMA, I Wayan Wesa Atmaja mengatakan, khusus pendaftaran SMP tetap gratis, sebab pemerintah pusat sudah mengalokasikan dari dana BOS. Namun untuk SMA sederajat tetap akan ada biaya, hanya saja biayanya tidak terlalu besar berkisar antara 18 sampai 25 Ribu Rupiah.

Wayan menambahkan, tidak hanya itu pihaknya sudah mewaspadai bahkan sudah mewanti-wanti sekolah, agar pada saat daftar ulang tidak memungut biaya sepeserpun. Sebab konteks daftar ulang hanya mengumpulkan berkas, bukan mengumpulkan uang. 

(1.384 views)
Tag: