6 Anggota Baru PPK dan PPS Kamis Siang Dilantik

KPUD Jember Kamis siang melantik 6 anggota PPK dan PPS baru, menggantikan 6 orang yang sebelumya sudah mengundurkan diri dan diberhentikan oleh KPUD Jember. Dari ke enam anggota PPK dan PPS yang diberhentikan, satu diantaranya akibat tersandung proses hokum.

Anggota KPUD Jember Habib Rohan menuturkan, sebenarnya sudah sejak lama anggota PPK dan PPS ini diberhentikan. Namun baru hari ini bisa dilakukan pelantikan. Alasan pemberhentian juga bervariasi diantaranya karena tidak aktif, masuk sebegai PNS dan satu orang tersandung persoalan hokum.

Meski KPUD tidak menjustifikasi bahwa anggota PPS Semboro Susiadi bersalah dalam kasus konversi mitan, KPUD khawatir proses hukum yang sedang berjalan mengganggu aktifitas Susiadi sebagai anggota PPS. Karena itu sesuai aturan atas usulan kepala desa, Susiadi diberhentikan dengan hormat dan diganti dengan Ika Yashita.

Menurut Rohan, dengan dilantiknya 6 orang anggota baru PPK dan PPS ini, berarti seluruh perangkat penyelenggara pemilu di kabupaten Jember sudah lengkap. Rohan berharap anggota PPK dan PPS yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, sehingga bisa bekerja sama dengan baik untuk mensukseskan pilpres 8 Juli mendatang.

(1.111 views)
Tag: