Pasca pelaksanaan ujian nasional, lembaga pendidikan di seluruh Pelosok Jember akan menggelar proses Penerimaan Siswa Baru, (PSB). Di Jember sendiri, PSB akan digelar tanggal 2 hingga 6 Juni mendatang. Hanya saja yang menjadi persoalan pada setiap pelaksanaan PSB hampir selalu diwarnai dengan pungutan mulai dari biaya pendaftaran, uang seragam, buku, uang gedung dan lain sebagainya. Makanya tidak aneh, ketika DPRD jember beberapa waktu lalu dalam rekomendasinya menyebutkan, aturan sekolah gratis belum jelas, kemudian masih adanya pungutan-pungutan yag dirasa memberatkan masyarakat. Pertanyaan sekarang, akankah pada PSB mendatang tetap diwarnai dengan pungutan? Lalu, bagaimana sikap dinas pendidikan terkait persoalan ini? Kemudian, bagaimana pula komentar pengamat pendidikan mengenai pungutan?
Sejak Tahun 2009 Bantuan Operasional Sekolah, (BOS) untuk Sekolah Dasar dan Menengah Pertama mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk SD di kota bosnya naik menjadi 400 Ribu Rupiah, SD di kabupaten 397 Ribu Rupiah, SMP di kota 575 Ribu Rupiah, dan SMP di kabupaten 570 ribu rupiah.
Menurut Ketua Paguyuban Komite Sekolah Dan Orang Tua Murid, Hakman Tumanggor, dengan adanya kenaikan bos yang cukup signifkan sudah tidak ada alasan lagi bagi sekolah, untuk tidak menggratiskan biaya pendidikan. Apalagi Menteri Pendidikan Nasional telah mengeluarkan surat edaran, yang isinya melarang sekolah untuk memungut biaya pendidikan dari orang tua murid.
Jadi kata dia, pada saat PSB mendatang, mulai dari pendaftaran sampai penerimaan sekolah dilarang memungut biaya sepeserpun. Sebab semua biaya pendidikan sesuai S-E Mendiknas dibebankan kepada BOS. Tumanggor menambahkan, yang tidak kalah penting, pada saat siswa dinyatakan diterima di sekolah, dan dunia pendidikan masih menggunakan S-E Mendiknas tersebut, sekolah tidak dibenarkan memungut biaya kepada orang tua murid.
Jika sekolah beralasan, dengan adanya larangan pungutan akan berdampak pada menurunnya mutu pendidikan, tumanggor menilai justru hal ini kontra produktif. Sebab menurutnya, pemerintah pusat terus meningkatkan anggaran BOS.
Kepala bidang SMP SMA Dinas Pendidikan Jember, I Wayan Wesa Atmaja mengatakan, khusus untuk pendaftaran SMP tidak dikenakan biaya sepeserpun, sebab, semuanya telah dibebankan dana BOS. Namun untuk SMA sederajat tetap akan ada biayanya, sebab BOS untuk SMA tidak dianggarkan.
Wayan menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, dinas pendidikan telah mewanti-wanti sekolah, agar pada saat proses pendaftaran ulang tidak memungut biaya sepeserpun. Proses pendaftaran ulang konteksnya, hanya mengumpulkan berkas bukan mengumpulkan uang.
Lebih lanjut Wayan menjelaskan, mengenai dana partisipasi dari orang tua, untuk Tahun Pelajaran 2009/2010 tetap akan ada. Hal ini didasarkan surat keputusan bupati yang menyatakan, biaya partisipasi masyarakat tetap diperbolehkan. Hanya saja mengenai berapa besarannya, harus diputuskan melalui musyawarah antara orang tua dan sekolah. Khusus kata Wayan, siswa dari kalangan tidak mampu tetap harus digratiskan biaya pendidikannya.
Senada dengan Wayan, Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan Jember, Jumari mengatakan, khusus PSB di Sekolah Dasar yang kuotanya diperkirakan melebihi pagu, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga. Ini dilakukan lanjut Jumari, untuk mengantisipasi adanya nepotisme dalam peroses PSB, sehingga tidak ada kecemburuan antara orang tua murid. Jumari membantah, jika sistem Penerimaan Siswa Baru dengan melibatkan pihak ketiga, dikatakan sebagai upaya Dispendik untuk melegalkan pungutan. Menurutnya, sistem ini murni untuk meningkatkan Kualitas Mutu Pendidikan Di Jember.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Miftahul Ulum menilai, keterlibatan pihak ketiga dalam proses PSB Sekolah Dasar, justru menimbulkan asumsi miring, seolah-olah dinas pendidikan melegalkan pungutan dalam PSB. Padahal anggaran BOS dari tahun lalu meningkat sangat tajam.
Tidak hanya itu, Ulum juga mempertanyakan, mengapa tahun ini tetap ada pungutan, padahal kata dia, beberapa waktu lalu pemerintah pusat telah memasang iklan sekolah gratis di berbagai media, baik cetak maupun elektronik.
(1.466 views)