Terpilihnya lima anggota KPUD Jember kembali di persoalkan. Puluhan aktivis masyarakat pro demokrasi Jember Senin siang melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPUD Jember. Mereka menuntut ketua KPUD Jember Catty Tri Setyorini dicopot dari jabatannya, karena dinilai masuk sebagai anggota KPUD Jember melalui berbagai konspirasi.Korlap aksi Edi mengatakan, Santi Jaya dan Catty jelas-jelas tidak masuk 10 besar seleksi anggota KPUD Jember. Tetapi dengan konspirasi Catty bisa menembus 10 besar. Parahnya lagi, anggota KPUD Jember terpilih yang benar-benar lolos 10 besar seakan-akan mendukung terpilihnya Catty. Terbukti dalam pleno KPUD Jember Catty terpilih sebagai ketua.
Senada dengan Edi, Abdul Kadar menilai Catty tidak layak masuk sebagai anggota KPUD. Sebab dalam masa jabatannya sebagai anggota KPUD yang lalu, ada indikasi Catty melakukan korupsi. Salah satunya tidak memberikan honor petugas pelipatan surat suara sesuai kesepakatan.
Kesepakatannya lanjut Kadar, tenaga pelipatan surat suara mendapat honor 106 rupiah per lembar. Tetapi hanya diberikan 60 rupiah per lembar. Bahkan ketika ada pekerja yang menanyakan hal ini langsung dipecat.
Perwakilan pengunjuk rasa ini ditemui salah satu anggota KPUD Jember Itok Wicaksono. Menurut Itok, persoalan seleksi sebenarnya sudah selesai karena KPUD propinsi sudah mengeluarkan SK penetapan anggota KPUD terpilih. Jika memang ada pihak yang merasa tidak puas, Itok mempersilakan para pihak tersebut mengajukan ke beratan ke KPUD propinsi.
Yang terpenting bagi KPUD Jember saat ini menurut Itok, bagaimana agar pilpres 8 Juli mendatang berjalan lancar adan aman. Pilpres merupakan hajat KPUC yang lebih besar dibanding hanya terus berpolemik tentang seleksi. Lagi pula lanjut Itok, jika dinilai menyalahi aturan ada mekanisme yang jelas, yakni melalui dewan kehormatan KPU.
Senada dengan Itok, Catty ketika dikonfirmasi per telfon mengatakan, untuk seleksi sepenuhnya menjadi urusan KPUD propinsi. Jika dirinya tidak diundang untuk mengikuti fit and proper test, dirinya dan Santi Jaya juga tidak mungkin hadir di Surabaya.
Sedangkan untuk honor tenaga pelipatan surat suara menurut Catty, yang jelas KPUD Jember sudah memberikan honor kepada mandor sesuai dengan yang sudah disepakati, yakni 106 rupiah per lembar. Bahkan pembayaran honor tersebut disaksikan oleh 20 orang polisi. Jika kemudian ada pekerja yang merasa tidak dibayar sesuai nilai tersebut berarti kesalahan berada di tingkatan mandor.
Setelah muncul kabar seperti ini beberapa waktu lalu, KPUD memanggil para mandor, dan intinya mandor siap mengembalikan sisa pembayaran tersebut kepada pekerja. Untuk itu KPUD Jember lanjut Catty, siap memfasilitasi pekerja dengan mandor untuk pengembalian isa honor yang belum terbayarkan.
(1.184 views)