Untuk menghindari kesalahan serupa seperti saat pileg lalu, KPUD Jember Sabtu Siang rencananya memberikan bimbingan tehnis kepada anggota PPK se-kabupaten Jember. Bimbingan tehnis ini selanjutnya akan diteruskan kepada PPS oleh masing-masing PPK.
Anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro menuturkan, bimbingan tehnis akan dilakukan di hotel rembangan, dengan mengundang 5 orang anggota dan satu sekretaris untuk masing-masing PPK. Sehingga jika terjadi perbedaan pemahaman tehnis dalam proses pemungutan dan pengisian form penghitungan, antar anggota PPK bisa saling mengingatkan.
Setelah bimbingan tehnis dilakukan, KPUD akan memerintahkan PPK menunjuk salah satu anggotanya sebagai koordinator desa. Kordes inilah yang kemudian bertanggung jawab mensosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara ke tingkat PPS.
Prosedur pilpres lanjut Gogot, sebenarnya lebih sederhana dibanding pileg lalu. Meski demikian bimbingan tehnis tetap harus dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan justru yang sederhana membuat PPK dan PPS teledor.
Menurut Gogot, yang membedakan pilpres dengan pileg lalu hanya kategori surat suara sah. Jika pileg lalu yang dianggap sah hanya tanda cotreng, sedangkan untuk pilpres contreng, silang atau coblos dianggap sah. Hanya tanda lingkaran yang dianggap tidak sah.
(1.160 views)