Hearing Persoalan Tambang Diwarnai Aksi Walkout

Puluhan aktivis PMII Jember melakukan aksi walk out dari ruang komisi B DPRD Jember, karena mereka merasa komisi B tidak mendukung mereka untuk menutup tambang mangan di Silo. Aksi ini dilakukan aktivis PMII saat menggelar hearing dengan komisi B DPRD Jember Senin siang.

Ketua PMII cabang Jember Abdurahman menuturkan, adanya seribu tandatanagan dari warga Silo yang diajukan para investor sebagai bukti dukungan warga setempat, tidak bisa di jadikan dasar dikeluarkannya ijin penambangan oleh Disperindag. Sebab semua sudah tahu di Silo masih ada warga yang menolak adanya penambangan.

Untuk itu PMII cabang Jember meminta anggota komisi B menandatangani surat pernyataan menolak penambangan mangan di Silo. Jika tidak menurut Abdurahman, sama artinya DPRD Jember sudah ikut dalam sebuah konspirasi untuk dikeluarkannya ijin pertambangan. Dan ternyata anggota komisi B DPRD Jember kompak menolak tanda tangan. Itulah sebabnya PMII Jember memandang tidak ada gunanya melakukan hearing dengan pihak yang sudah terlibat dalam konspirasi.

Sementara anggota komisi B DPRD Jember Niti Suroto mengatakan, sikap dewan terkait persoalan tambang sudah dibahas dalam rapat lintas komisi, dan disampaikan dalam sidang paripurna LKPJ Bupati beberapa waktu lalu.

Jika kemudian sekarang anggota komisi B menandatangani pernyataan yang disodorkan mahasiswa, sama artinya komisi B melawan keputusan dewan secara kelembagaan. Komisi B lanjut Niti, hanya sebagai penampung aspirasi tetapi yang memtuskan adalah DPRD secara kelembagaan.

Dalam kewenangannya menampung aspirasi ini ada masyarakat yang pro dan kontra. Artinya komisi B memandang masukan dari PMII adalah salah satu masukan dari masyarakat yang kontra. Tetapi perlu diingat, karena masih ada masyarakat lain yang pro maka keputusan yang diambil harus sangat cermat. Sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

Diberitakan sebelumnya 5 investor sudah mengantongi ijin dari Disperindag untuk melakukan aktifitas tambang mangan di Silo. Tetapi karena muncul penolakan dari masyarakat terhadap salah satu investor, Disperindag menunda pelaksanaan semua tambang sampai ada titik temu antara masyarakat dengan investor.

Dprd Jember dalam rekomendasi atas LKPJ bupati beberapa waktu lalu, merekomendasikan agar selambat-lambatnya satu bulan setelah rekomendasi di keluarkan, pemkab bersama DPRD membentuk tim kajian, yang akan melakukan studi kelayakan secara menyeluruh. Hasil kerja tim kajian inilah yang kemudian di jadikan dasar apakah tambang akan di lanjutkan atau tidak.

(1.513 views)
Tag: