Anggota DPRD Jember kompak merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi ijin operasional. Bahkan meski sudah mengantongi ijin jika melanggar aturan, DPRD memerintahkan eksekutif mencabut ijinnya. Hal ini terungkap dalam rapat lintas komisi yang juga dihadiri pihak eksekutif di DPRD Jember Selasa siang.
Kepala Disperindag Jember Hariyanto mengatakan, di Jember hanya ada 3 tempat yang secara resmi memili ijin penjualan minuman beralkohol. Sultan Palace, toko fajar dan toko sumber hidup. Selain ketiga tempat tersebut Disperindag tidak pernah mengeluarkkan ijin.
Mengenai ijin usaha lanjut Hariyanto, Vegas belum pernah mengurus ijin sama sekali termasuk ijin usaha atau siup. Sementara Sultan Palace memiliki ijin usaha sebagai restoran dan hiburan. Hanya saja Sultan Palace tidak memiliki ijin penjualan minuman beralkohol kelas B atau dengan kadar alkohol diatas 5 persen. Setelah dilakukan pembinaan, saat ini Sultan Palace sudah mengantongi ijin, bahkan laporan penjualan tri wulan pertama 2009 juga sudah dilampirkan.
Kasi penyidikan Satpol PP pemkab Jember Andre yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pasca muncul reaksi dari masyarakat pihaknya langsung melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam. Dan hasilnya perijinan di Sultan Palace lengkap, sedangkan Vegas tidak memiliki ijin sama sekali.
Pasca operasi tersebut lanjut Andre, pemilik VVegas dengan kesadaran sendiri menutup usahanya sambil melakukan perbaikan manajemen termasuk perijinan. Andre mengaku juga memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan perumpamaan jika ada tikus jangan gudangnya yang dibakar. Sehingga ketika ada oknum yang melanggar bukan tempatnya yang ditutup, tapi dilakukan pembinaan biar melakukan operasi sesuai prosedur.
Pernyataan Andre ini menyulut emosi anggota dewan. Anggota komisi D Baharudin Nur merupakan salah satu anggota dewan yang bereaksi keras. Baharudin tidak sepakat pribahasa tikus dan gudang diterapkan dalam persoalan ini. Menurut Baharudin, untuk persoalan maksiat jangan hanya tikusnya yang ditangkap, kalau perlu gudangnya dibakar sekalian.
Sebelum rapat lintas komisi ini Baharudi bersama 4 orang saksi mendatangi langsung tempat-tempat hiburn malam di Jember. Dan dengan mata kepala sendiri Baharudin melihat perbuatan maksiat terjadi di hampir semua tempat hiburan. Baharudin berpendapat, jika tidak ingin generasi muda di Jember rusak, eksekutif harus segera bertindak tegas. Apalagi lokasi Vegas dan Happy Puppy berada diantara 2 masjid besar Condro, yang juga kediaman ulama besar KH. Mursid. Baharudin menilai ini sangat memalukan.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 9 orang kyai dan tokoh masyarakat Condro beberapa waktu lalu mendatangi DPRD Jember, mendesak dewan merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam di Jember. Sebab disinyalir tempat hiburan malam tersebut sudah meresahkan masyarakat. Para kyai ini juga membawa bukti berupa foto perbuatan maksiat di tempat hiburan malam tersebut.
Di akhir rapat ketua DPRD Jember HM. Madini Farouq mengatakan bahwa ada informasi tanggal 5 Juni mendatang akan ada perjunjukan trio macan di Sultan Palace. Menanggapi hal ini kepala Disparda Arief Cahyono berjanji akan mengkomunikasikan dengan pengelola Sultan Palace. Jika mereka masih bersikukuh melanjutkan acara tersebut, menjadi tanggung jawab pengelola sendiri.
(1.949 views)