Untuk Kursi Ketua PCNU, Madini Farouq Siap Lepas Jabatannya Sebagai Ketua DPRD Jember

Untuk jabatan ketua PCNU Jember, ketua DPRD Jember HM. Madini Farouq yang juga merupakan salah satu kandidat ketua PCNU Jember, mengaku siap melepas jabatannya sebagai ketua DPRD. Hal ini disampaikan Madini setelah mendapat restu dari sedikitnya 12 orang kyai besar di Jember.

Madini ketika ditemui usai sidang paripurna rekomendasi dewan atas LKPJ bupati mengatakan, selama ini yang ada dalam AD-ART NU yang tidak diijinkan merangkap jabatan hanya untuk Bupati, Gubernur dan Presiden. Tidak ada larangan bagi ketua DPRD untuk menjabat sebagai ketua PCNU.

Madini sudah melihat ada upaya penjegalan terhadap dirinya sejak ada keputusan dimajukannya jadwal konfercab PCNU Jember, yang seharusnya dilakukan bulan Agustus menjadi bulan Juni. Padahal masa jabatan DPRD Jember berakhir Agustus mendatang. Untuk itu jika memang PCNU menghendaki tidak boleh ada rangkap jabatan, Madini mengaku siap melepaskan jabatan sekaligus semua fasilitas yang ada padanya sebagai ketua DPRD Jember.

Pencolonannya sebagai ketua PCNU menurut Madini, muncul dari beberapa MWCNU dan ranting. Setelah mendapat tawaran tersebut Madini meminta pendapat dari para kyai, dan hasilnya para kyai berharap Madini bersedia masuk bursa calon ketua PCNU. Karena NU membutuhkan orang yang tidak melakukan aktifitas politik praktis, tetapi paham benar dunia politik.

Dengan ketua yang paham politik, kedepan NU tidak akan lagi terjebak dalam perangkap-perangkap politik. Para kyai berpesan kepada Madini, agar setelah mendapat mandat sebagai ketua PCNU Jember Madini harus mengembalikan kehormatan dan kejayaan NU di Jember.

(1.288 views)
Tag: