Kerjasama yang dilakukan PLN APJ Jember dengan kejaksaan negeri Jember untuk menagih tunggakan ke konsumen, ternyata sangat efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Belum genap satu bulan, jumlah tagihan tunggakan listrik telah berkurang sebesar 3 milyar dari sebelumnya 8 milyar rupiah lebih.
Selain para penunggak membayar melalui kejaksaan negeri Jember, beberapa penunggak lainnya langsung membayar ke loket PLN, setelah menerima surat panggilan dari kejaksaan. Saat ini jumlah tunggakan pelanggan PLN yang meliputi area Lumajang dan Jember masih tersisa sekitar 5 milyar rupiah.
Humas PLN AJP Jember Sarjono mengatakan, sejak dilakukan penagihan yang bekerja sama dengan kejari Jember, jumlah pembayaran tunggakan rekening listrik meningkat. Jumlah pelanggan yang ditagih dan diberikan kepada kejari sendiri hanya sekitar 273 pelanggan, dengan jumlah tagihan sebesar 418 juta rupiah lebih. Tetapi hingga kini yang telah tertagih baru 225 juta rupiah. Sehingga realisasi penagihan yang tercapai kejari Jember sekitar 61 persen. Meski demikian Sarjono mengakui kerja sama yang dilakukan bersama kejari ini mempunyai dampak positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar tunggakan rekening listrik.
Sarjono berharap para penunggak listrik yang belum memenuhi kewajibannya dapat segera melunasi tunggakannya. Mulai hari Jumat ini, kejaksaan negeri Jember akan memanggil para pelanggan dari kabupaten Lumajang untuk membayar tagihan. Karena panggilan sebelumnya hanya dilakukan kepada penunggak listrik di kabupaten Jember.
(1.098 views)