43 Ribu Lebih Rumah Tangga Miskin Belum Ambil Jatah BLT

Sedikitnya 43 ribu lebih rumah tangga miskin penerima BLT, hingga hari ini belum mengambil jatahnya. Diperkirakan para keluarga mikin ini tidak bisa mengambil BLT gara-gara tidak memiliki KTP, yang pada tahun ini menjadi salah satu persyaratan mutlak.

Asisten 2 pemkab Jember Edi Budi Susilo menerangkan, pembagian BLT dilakukan sejak tanggal 29 April hingga 18 Mei. Dari 237 ribu lebih rumah tangga sasaran, baru 193 ribu lebih yang tersalurkan. Diperkirakan akibat perubahan aturan, dimana jika tahun lalu pemerintah mencetak kartu penerima BLT, tahun ini untuk mencairkan BLT harus menggunakan KTP.

Karena itu lanjut Edi, bupati Jember mengeluarkan kebijakan menggratiskan seluruh biaya pengurusan KTP khusus untuk penerima BLT. Bahkan biaya administrasi yang tercantum dalam perda juga dihapuskan. Dan saat ini menurut Edi, Bapenduk capil sedang mengerjakan KTP milik keluarga miskin, sehingga BLT dapat segera dicairkan.

Meski bupati telah mengeluarkan instruksi penggratisan seluruh biaya pembuatan KTP khusus untuk keluarga miskin penerima BLT, kenyataannya di lapangan masih ada saja pungutan-pungutan yang dilakukan oleh oknum. Mulai dengan dalih legalisir KTP, ataupun alasan lain yang sebenarnya tidak masuk akal. Padahal untuk mencairkan BLT tidak dibutuhkan legalisir KTP.

(1.310 views)

Tag: