Memaksimalkan Peran Koperasi Sebagai Penunjang Perekonomian Jember

Sebagai soko guru atau pilar utama perekonomian bangsa ini, peran koperasi mau tidak mau dituntut untuk lebih maksimal. Sebagaimana semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1,  perekonomian Indonesia disusun atas asas kekeluargaan. Jadi sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana keberadaan Koperasi Di Kabupaten Jember? Kemudian, bagaimana pula perhatian pemkab serta wakil rakyat, terhadap keberadaan Koperasi Di Jember?

 

Salah satu peran koperasi untuk meningkatkan taraf perekonomian anggotanya, tentu patut diapresiasi oleh kita. Apalagi di tengah krisis berkepanjangan, koperasi sebagai wadah untuk menanggulangi kemiskinan, patut kiranya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

 

Menurut Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Jember, Mirfano, Koperasi Di Jember mengalami perkemabngan cukup signifikan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan koperasi tiap tahunnya yang selalu meningjkat. Berdasarkan catatan Dinas Koperasi Dan UMKM Jember, hingga tahun 2009 tercatat sedikitnya ada sekitar 1308 koperasi yang telah berdiri. Ini menunjukkan, minat Masyarakat Jember untuk membentuk koperasi sangat tinggi.

 

Mirfano menambahkan, meski setiap tahun mengalami pertumbuhan sangat pesat, namun pihaknya tidak bisa menutup mata, di lapangan masih banyak koperasi yang tidak aktif. Meski demikian, bukan berarti pihaknya diam saja. Sejauh ini Dinas Koperasi Dan UMKM terus melakukan pembinaan, serta memberi masukan, bahkan menanyakan kesanggupan koperasi yang tidak aktif, apakah koperasinya mau dilanjutkan atau tidak. Setidaknya kata Mirfano, selama 2 tahun terkahir sedikitnya ada 45 koperasi yang dibubarkan oleh pihaknya.

 

Lebih lanjut Mirfano menjelaskan, untuk meningkatkan peran koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Jember, pihaknya terus melakukan monitoring kemudian evaluasi, serta melakukan kegiatan pelatihan kepada para pengurus koperasi dan anggota. Apalagi kata Mirfano, khusus untuk koperasi yang baru didirikan, pihaknya mewajibkan untuk mengikuti pelatihan. Sebab, pihaknya tidak menginginkan setelah koperasi mulai berkembang tiba-tiba mandek di tengah jalan.

 

Mirfano yakin, dengan semakin berkembangnya Koperasi Di Jember, Perekonomian Jember akan semakin meningkat, apalagi pada tahun 2008 lalu perputaran uang dari semua sektor usaha koperasi sebesar 59 Miliar Rupiah, kemudian Sisa Hasil Usaha (SHU) pertahun sebesar 18 Miliar Rupiah.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember, Mohammad Niti Suroto mengatakan, berdasarkan catatan DPRD Jember, Koperasi Primer Di Jember jumlahnya sekitar 1326. Hanya saja, dari jumlah tersebut jumlah koperasi yang macet jumlahnya mencapai 30 persen lebih.

 

Macetnya Koperasi lanjut Niti, bisa dilihat dari kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebab, RAT adalah tolak ukur berkembang atau tidaknya suatu koperasi, disanalah kepengurusan koperasi selama satu periode mempertanggung jawabkan pengelolaannya. Menurut Niti, berdasarkan catatannya selama kurun waktu Tahun 2007, dari 1300 lebih koperasi hanya 400 koperasi yang melakukan RAT setiap tahun.

 

Niti yang juga penasehat Dekopin Jember menambahkan, faktor utama yang menyebabkan koperasi macet adalah kualitas Sumber Daya Manusia yang tidak mumpuni, dan ternyata di lapangan dirinya sering menemukan, masih banyak yang tidak paham tentang koperasi.

 

Kemudian lanjut Niti, kesadaran yang masih rendah dari anggota koperasi untuk menyetor simpanan pokok dan wajib. Padahal keberadaan dua simpanan ini, berpengaruh terhadap keberadaan koperasi. Di samping itu, di masyarakat muncul kesan miring terhadap koperasi padahal tidak semua koperasi bermasalah.

 

Niti berharap, kedepan Pemkab melalui dinas terkait harus terus memotivasi keberadaan koperasi di Jember dan terus mengembangkannya, sebab dirinya yakin, jika koperasi terus berkembang maka Perekonomian Jember akan terus meningkat.

(2.337 views)
Tag: