Seluruh anggota DPRD Jember wajib melunasi tunggakan pengembalian tunjangan komunikasi, paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatannya. Hal ini sesuai surat edaran Mendagri tertanggal 5 Januari 2009. Padahal sejauh ini dari 45 orang anggota dewan baru satu orang yang sudah lunas.
Satu orang yang sudah lunas Anis Hidayatullah, anggota fraksi PDI Perjuangan. Sementara tanggungan terbanyak Baharudin Nur sebesar 18,7 juta, Sunardi dan Suprayitno masing-masing 16 juta rupiah, ketiganya dari PPP. Sementara tanggungan paling sedikit Mohammad Asir dari PDI-P sebesar 2 juta dan Rendra Wirawan sebesar 4 juta rupiah.
Wakil ketua DPRD Jember Mohammad Asir menuturkan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan teguran persurat kepada semua anggota dewan. Asir optimis sebelum bulan Agustus bisa terlunasi seluruhnya. Namun jika ada yang belum melunasi, sesuai edaran Mendagri akan diajukan ke meja hijau.
Sementara salah satu anggota fraksi kebangkitan bangsa Lukman Yasir menerangkan, fraksinya dulu mengambil kebijakan memotong gaji anggota tiap bulan, sehingga diperhitungkan pada akhir masa jabatannya sudah terlunasi semua.
Lukman Yasir mengakui sebelumnya ada salah satu fraksi di DPRD Jember yang menolak mencicil, dengan alasan tidak ada dasar hukum yang kuat untuk mengembalikan tunjangan komunikasi. Meski Lukman sebenarnya sepaham, namun karena tidak ingin berpolemik lukman setuju gajinya dipotong tiap bulan untuk pengembalian.
(1.168 views)