Untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan motivasi petani tebu, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP dasar gula 5.350 rupiah perkilogram. Hal ini disampaikan menteri perindustrian dan perdagangan Mari Elka Pangestu, saat menghadiri ritual tebu manten sebagai simbol dimulainya musim giling 2009 di Semboro Sabtu siang.
Menurut Mari, penetuan HPP gula ini sudah memperhitungkan biaya pokok produksi petani, sekitar 5.150 rupiah perkilo. Sehingga dengan perkiraan produksi gula tahun 2009 yang mencapai 2,8 juta ton, diharapkan harga gula eceran ditingkat konsumen turun dari 8 ribu menjadi 7 ribu rupiah perkilo.
Mari berharap pabrik gula memberikan perhatian serius khususnya terhadap kualitas gula yang dihasilkan. Sehingga gula produksi lokal memiliki daya saing dengan gula impor, yang akhir-akhir ini mengancam terutama yang masuk secara illegal.
Dalam kesempatan itu pula Mari menantang petani tebu dan pabrik gula, untuk mencapai target sebagai eksportir gula pada tahun 2014 mendatang. Karena untuk mencapai target tersebut dibutuhkan komitmen dari petani dan BUMN, terkait revitalisasi pabrik gula. Dalam sejarah lanjut Mari, Indonesia pernah menjadi negara eksportir gula tahun 1900-an, dengan angka rendemen tebu sekitar 14 persen.
(1.227 views)