Komisi D DPRD Jember berencana memanggil dinas mitra untuk menyikapi nota pengantar laporan pertanggung jawaban bupati. Pasalnya komisi D menilai bupati hanya menyampaikan kemajuan kinerja dinas. Padahal komisi D menginventarisir ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan.
Ketua komisi D DPRD Jember Miftahul Ulum menuturkan, semua instansi mitra komisi D akan dipanggil pekan depan. Namun yang diprioritaskan hanya 4 instansi, dinas pendidikan, badan pemmberdayaan masyarakat, RSUD Subandi dan Disnakertrans. Sebab menurut Ulum, 4 instansi ini memiliki persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ulum mencontohkan, masih adanya pungutan Unas dengan berbagai dalih. Padahal jelas-jelas Unas ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Karena itu Ulum menilai dibutuhkan klarifikasi dari kepala dinas pendidikan. Jika memng terjadi kesalahan pelaksanaan di tingkat kepala sekolah, kepala dinas harus segera memberikan sangsi tegas. Namun jika kebijakan kepala dinas yang dinilai menyalahi aturan, Komisi D akan merekomendasikan kepada bupati untuk menjatuhkan sangsi.
Selain persoalan Dispendik lanjut Ulum, Komisi D juga mencermati masih banyaknya masyarakat miskin yang belum tercover Jamkesmas. Sehingga menyebabkan tingginya biaya operasioanal RSUD Subandi. Sedangkan terkait progam bedah rumah, diterima laporan adanya masyarakat yang tidak menerima bantuan sesuai anggaran dan juga adanya tukang yang dibayar di bawah 400 ribu rupiah sesuai aturan.
Ulum membantah pemanggilan beberapa instansi ini terkait pemeriksaan Kejaksaan Agung. Komisi D menyerahkan persoalan hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sementara kewajiban Komisi D hanya mencari solusi agar pelaksanaan anggaran tahun ini lebih baik dari tahun lalu.
(1.152 views)