Polemik Pungutan Biaya Pendidikan

Minggu lalu siswa SMA mengikuti ujian nasional, kemudian sejak senin lalu disusul siswa SMP dan minggu depan giliran siswa sekolah dasar. Biasanya pasca pelaksanaan ujian nasional, sekolah bersiap-siap akan menggelar penerimaan siswa baru, biasanya pada saat pelaksanaan penerimaan siswa baru tersebut muncul kekhawatiran akan ada pungutan terhadap orang tua. Jika memang demikian sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sikap dinas pendidikan terkait dengan pungutan biaya pendidikan? Kemudian, bagaimana pula pandangan pengamat mengenai pungutan biaya pendidikan terhadap orang tua?

 

Pasca turunnya surat edaran mendiknas beberapa waktu lalu, sekolah yang masih berstandar nasional, atau SSN dilarang mengadakan pungutan terhadap orang tua. Padahal SSN dalam memenuhi 8 standar kompetensi, membutuhkan biaya tidak sedikit, dan fasilitas yang memadai agar greatnya meningkat menjadi RSBI. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Sudiyono.

 

Menurut Ahmad, SE mendiknas ini ternyata di lapangan membuat kacau program SSN, bahkan tidak menutup kemungkinan, SSN yang telah dirintis akan kembali menjadi sekolah reguler dan mengalami stagnansi atau kemandekan. Namun, dalam perjalanannya beberapa waktu lalu menteri pendidikan kembali mengeluarkan kebijakan baru, yakni SSN tetap diperbolehkan untuk meminta bantuan kepada orang tua asalkan ada surat keputusan bupati. Hanya saja, bentuk partisipasi masyarakat tersebut ada syarat-syaratnya, misalkan harus ada transparansi kebutuhan, kemudian RAPBS sekolah harus jelas.

 

Ahmad menambahkan, sebenarnya esensi sekolah di Jember sudah gratis, hanya saja gratis kepada kebutuhan-kebutuhan standar, dan perlu digaris bawahi siswa yang tidak mampu tetap akan digratiskan biayanya.

 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Komite Sekolah Dan Orang Tua Murid, Hakman Tumanggor menuturkan, sebenarnya pasca keluarnya surat edaran mendiknas nomer 168 sudah tidak ada peluang lagi bagi sekolah, untuk memungut biaya kepada murid-muridnya dan mau tidak mau sekolah harus melaksanakan SE tersebut. Apalagi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2009 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari sebelumnya.

 

Hakman menambahkan dirinya juga tidak habis fakir, mengapa masih saja ada sekolah yang mengajukan keberatan, jika semua biaya penyelenggaraan pendidikan dibebankan semuanya kepada BOS. Seharusnya, dunia pendidikan sudah merasa malu dengan naiknya bos malah mutu pendidikan terus merosot.

 

Lebih jauh Hakman menjelaskan, apalagi beberapa waktu lalu tercatat 400 lebih siswa SMP tidak mengikuti ujian nasional, itu artinya jumlah tersebut sama dengan jumlah siswa kelas 3 SMP di dua lembaga. Tentunya hal ini menjadi tamparan keras bagi dunia Pendidikan Jember

 

Hakman juga berharap, agar persoalan ini segera ditindak lanjuti oleh Kadispendik, jangan sampai di kemudian hari, persoalan ini muncul kembali pasalnya akan ada kecurigaan dari sejumlah pihak, mengapa jumlah peserta yang tidak mengikuti ujian nasional untuk SMP sangat banyak.   

 

(1.586 views)
Tag: