Forum lintas partai desak dilakukannya audit independen terhadap KPUD Jember. Bukan hanya untuk anggaran pemilu legislative, tapi semua anggaran KPUD Jember selama 5 tahun. Karena kuat dugaan KPUD Jember melakukan penyelewengan anggaran.
Juru bicara FLP Miftahul Rahman menuturkan, untuk anggaran pemilu legislatif KPUD Jember mendapat anggaran 6 milyar rupiah. Salah satu contoh dugaan penyelewengan, dalam aturan sudah jelas dalam proses pelipatan KPUD harus melibatkan PPK dan PPS. Tetapi kenyataannya pelipatan surat suara oleh KPUD di jadikan proyek swakelola.
Belum lagi lanjut Miftahul, persoalan pembayaran kepada tenaga pelipatan surat suara yang tidak beres. Ada yang dibayar kurang, ada juga yang dibayar tidak sesuai kesepakatan.
Sementara Ketua Indonesia Birocration Wacth (IBW) Jember Sudarsono menuturkan, jika audit tahunan sebagai lembaga negara KPU sudah diaudit oleh BPK sebagai auditor Negara. Tetapi untuk anggaran pileg, tidak ada salahnya dilakukan audit independen sebagai bahan pembanding.
Sudarsono mengaku melihat indikasi terjadinya selisih anggaran. Misalnya kertas untuk keperluan pileg, ditetapkan jenis kertas hvs 80 gram. Tetapi yang terjadi KPUD Jember menggunakan kertas 60 gram. Seharusnya disini terjadi selisih anggaran.
Jika audit sudah dilakukan masyarakat bisa tahu apakah KPUD Jember sudah menggunakan anggaran sesuai prosedur atau sebaliknya. Sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan tanpa dasar.
(1.226 views)