Belasan Caleg Dan Saksi Tuntut Penghitungan Ulang

Belasan caleg DPRD kabupaten Jember dan saksi pemungutan suara di dapil V, Kamis siang mendatangi kantor KPUD Jember. Mereka menuntut dilakukannya penghitungan ulang, karena disinyalir dalam proses penghitungan terjadi pengurangan dan penggelembungan suara. Pasalnya ada pergeseran suara dari satu caleg ke caleg lain, saat penghitungan di tingkat panitia pemilihan kecamatan Bangsalsari.

Syahroni salah satu caleg dari PDI Perjuangan mengatakan, dirinya menemukan perubahan suara dari tingkat TPS saat tiba di PPK. Senada dengan Syahroni, caleg Partai Golkar Miftahul Rahman mengatakan pelaksana pemilu di Jember sudah tak layak. Karena terjadinya persoalan di Bangsalsari bukan hanya terkait perhitungan suara. Tetapi proses sejak awal sudah tidak beres, mulai distribusi logistik hingga kurangnya sosialisasi kepada petugas PPK dan PPS tentang proses penghitungan. Sehingga saat penghitungan petugas kebingungan dan tidak memiliki standar yang jelas. Untuk itu Miftahul Rahman mendesak anggota KPUD Jember termasuk jajarannya ke bawah untuk segera mundur dari jabatannya.

Sementara anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono yang menemui para pengunjuk rasa ini mengatakan, pihaknya saat ini hanya bisa menerima keluhan dan meneruskannya kepada Panwas. Karena untuk melakukan penghitungan ulang harus ada rekomendasi dari Panwas. Sesuai fungsinya, Panwas bertugas mengawasi dan merekomendasikan. Jika belum ada rekomendasi dari Panwas tiba-tiba dilakukan penghitungan ulang, justru KPU menyalahi aturan.

Sebelumnya beberapa caleg di dapil V menuntut dilakukan penghitungan ulang kepada PPK. Pasalnya para caleg menduga terjadi transfer suara baik di internal partai maupun lintas partai. Untuk menghindari kesimpangsiuran hasil penghitungan yang justru menimbulkan konflik horizontal, para caleg dan saksi meminta PPK melakukan penghitungan ulang sebelum hasilnya di bawa ke tingkat kabupaten.

(1.275 views)
Tag: