Penghitungan manual KPUD Jember yang direncanakan tanggal 16 April mendatang dipastikan molor. Pasalnya hingga hari ini proses penghitungan suara di tingkat kecamatan masih belum selesai. Padahal seharusnya paling lambat 15 April besok hasil rekapitulasi di kecamatan sudah di serahkan ke KPUD Jember.
Anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono menuturkan, molornya proses penghitungan manual KPUD akibat adanya aturan bahwa rekapitulasi di tingkat PPK harus dilakukan per TPS. Sehingga target waktu 5 hari untuk rekapitulasi di tingkat PPK dipastikan tidak bisa terpenuhi.
Jika pada pemilu 2004 lalu lanjut Hanan, penghitungan suara di TPS diserahkan di tingkat desa, dari desa di rekap untuk laporan ke kecamatan dan dari kecamatan di serahkan ke KPUD kabupaten untuk penghitungan manual. Tetapi aturan rekapitulasi saat ini penghitungan di tingkat kecamatan harus dilakukan per TPS. Sehingga di butuhkan waktu yang lebih panjang.
Lebih jauh Hanan menerangkan, pihaknya tidak akan membebani PPK dengan target waktu. Pasalnya dalam aturan KPU sendiri jika PPK tidak mampu memenuhi target waktu rekapitulasi, akan dilanjutkan sampai selesai. Disana lanjut Hanan tidak ditentukan berapa lama. Meski demikian Hanan optimis PPK mampu menyelesaikan anatara tanggal 20 hingga 21 April. Sehingga penghitungan manual paling lambat di lakukan KPUD tanggal 24 April mendatang.
Sementara hasil penghitungan suara DPR-RI untuk dapil Jatim IV atau Jember-Lumajang, terjadi pergeseran perolehan suara. Jika kemarin Demokrat memimpin di urutan pertama, hari ini berubah. Di urutan pertama di tempati PDI Perjuangan dengan 18,5 persen, disusul PKB dengan 18,2 persen. Sedangkan Demokrat harus turun di urutan ke-3 dengan perolehan suara 16,7 persen.
(1.357 views)