Mewaspadai Jual Beli Suara

Hingga hari ini proses penghitungan manual perolehan suara partai politik dan calon legislative, masih berlangsung di tingkatan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK). Namun, yang menjadi persoalan di tingkatan parpol dan caleg muncul kekhawatiran, terjadi penggelembungan, pengurangan, dan pengalihan suara di tingkatan penyelenggara pemilu. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh mana antisipasi partai dan caleg terhadap kekhawatiran munculnya jual beli suara? Kemudian bagaimana tanggapan KPU mengenai kekhawatiran ini?

 

Dalam setiap momen pemilihan umum, baik pemilu legislative, pemilu presiden, kepala daerah, selalu diwarnai dengan kekhawatiran terjadi jual beli suara. Apalagi pada Pemilu Legislatif 2009 ada perubahan mendasar, terutama sistem penentuan wakil rakyat.

 

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jember, M Sujatmiko, jauh-jauh sebelum pelaksanaan pemilu, dirinya sudah mendengar isu-isu tentang jual beli suara antar partai politik dengan penyelanggara. Akan tetapi, dirinya berharap agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar dan fair serta tidak ada manipulasi suara. Sehingga nantinya, wakil yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat.

 

Dikatakan, untuk mengantisipasi adanya manipulasi suara, Golkar sudah menurunkan saksi mulai dari tingkatan TPS, sampai di tingkatan KPU. Sujatmiko menambahkan, sejauh ini dirinya tidak mau ambil pusing, terhadap pencalonannya kembali pada pemilu sekarang. Jika dirinya kembali terpilih menjadi wakil rakyat, itu artinya masyarakat masih percaya kepada dirinya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi C DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, pada Pemilu Legislatif 2009 ada fenomena menarik, yakni kemungkinan terjadinya jual beli suara antara caleg dan penyelenggara atau pengalihan suara antar caleg dalam satu partai sangat besar.

 

Meski demikian kata Halim, dirinya tetap husnudzon atau berprasangka baik terhadap penyelanggara pemilu, karena di lapangan penyelenggaran pemilu sudah mengerahkan semua tenaga untuk menyukseskan pemilu, meski di sana sini masih saja terdapat kesalahan. Hanya saja, kesalahan tersebut masih dalam batas kewajaran.

 

Lebih lanjut Halim menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya hilangnya suara PKB, partainya sudah menerjunkan saksi di semua TPS, jadi kemungkinan untuk terjadinya jual beli ataupun manipulasi suara sangat kecil.

 

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Jember Sudarisman, menjelaskan, sebenarnya kekhawatiran terjadinya rekayasa suara, baik yang berbentuk penggelembungan, pengurangan, pengalihan dan jual beli suara pada pemilu sekarang sangatlah wajar. Hanya saja partai ataupun caleg jangan curiga dulu.

 

Sebab lanjut Sudarisman, KPU sudah menyiapkan beberapa instrument, yang nantinya bisa digunakan untuk memantau perolehan suara baik di tingkatan PPS, PPK maupun KPU. Misalkan, semua saksi partai politik sudah diberikan salinan formulir C1. Jadi kata Sudarisman, dirinya berharap kepada parpol dan caleg jangan langsung berprasangka buruk kepada penyelanggara pemilu.

 

Di samping itu, KPU kata Sudarisman, sudah menginstruksikan kepada PPS untuk menempel hasil rekapitulasi semua TPS di desa atau kelurahan. Jadi masyarakat bisa langsung melihat hasil semua partai. Namun sejauh ini dirinya belum yakin, apakah seluruh PPS sudah melakukan hal tersebut.

 

Istrumen selanjutnya, KPU bekerja sama dengan Panwaslu, untuk melakukan pemantauan perolehan suara. Dimana panwas lapangan sudah diberikan salinan formulir C1, jadi kata Sudarisman, kemungkinan manipulasi suara tidak akan terjadi. Alternatif terakhir, KPU menginstruksikan kepada seluruh PPS, agar mengumpulkan seluruh formulir C1di kantor KPU.

 

Jadi kata Sudarisman, dari empat istrumen tersebut dirinya menjamin kekhawatiran parpol dan caleg terhadap adanya jual beli suara tidak akan terjadi pada Pemilu 2009. Bahkan dirinya akan mengambil langkah tegas, jika ada anggota KPU ataupun penyeleggara pemilu di bawah yang sengaja melakukan manipulasi suara.

(1.957 views)
Tag: