Pencontrengan Ulang Di 2 TPS Di Ledokombo Dan Ambulu

Dua TPS di Sukogidri Ledokombo Dan Ambulu, terpaksa melakukan pencontrengan  ulang, karena surat suara DPRD kabupaten yang tersedia tertukar dengan daerah pemilihan lain. Sebab belasan pemilih sudah terlanjur menyalurkan hak pilihnya, meski dengan surat suara yang salah.

Ketua Panwaskab Jember Agung Purwanto menerangkan, tertukarnya surat suara ini diketahui setelah ada pemilih yang protes kepada petugas tps,  bahwa pilihannya tidak ada di surat suara. Dalam perwsoalan ini lanjut Agung, Panwas hanya berkewenangan untuk merekomendasikan kepada kpu sebagai penyelenggara pemilu, mengenai solusi penyelesaian di serahkan sepenuhnya kepada KPUD.

Ketua KPUD Jember Sudarisman ketika dikonfirmasi mengakui, terjadi kesalahan tehnis dalam distribusi surat suara. Sudarisman mengaku sudah memerintahkan KPPS untuk melakukan pencoblosan ulang dengan menggunakan surat suara yang benar. KPU lanjut Sudarisman, memberikan toleransi waktu untuk proses pencoblosan ulang sampai jam 15.00 hari ini. KPUD Jember juga meminta kpps dan petugas TPS pro aktif, agar tingkat kehadiran saat p;encobllosan ulang sama dengan saat pencoblosan pertama.

Sementara Ketua KPUD Jawa Timur Agung Nugroho menerangkan, kesalahan pengiriman logistik bukan hanya terjadi di Jember. Tetapi terjadi di beberapa daerah lain, seperti Probolinggo Dan Lumajang. Sebagai solusinya, KPUD Propinsi memberikan dua opsi tergantung kesepakatan antara petugas KPPS, Panwascam Dan Saksi. Opsi pertama mengkonversikan pilihan tersebut kepada partai dan nomor urut caleg sesuai dengan surat suara yang benar, dan opsi kedua melakukan pencoblosan ulang.

(1.309 views)
Tag: