Kejaksaan Negeri Jember Belum Bentuk Tim Untuk Menangani Dugaan Korupsi Lapter

Meski kabar ditetapkannya Kepala Dinas Perhubungan dan Direktur PDP Jember sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi operasional lapter oleh kejaksaan agung sudah beredar luas, hingga hari ini kejaksaan negeri Jember belum membentuk tim jaksa penuntut umum yang akan menangani kasus ini.

Kapala kejaksaan negeri Jember Irdham menerangkanM sampai hari ini pihaknya belum menerima salinan penetapan dari kejaksaan agung. Karenanya Irdham masih belum bisa memprediksi, berapa orang jaksa yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini.

Irdham mengaku setelah membaca berita penetapan tersangka operasional lapter, dirinya melakukan koordinasi dengan tim kejaksaan agung. Rencananya setelah pemilu atau paling lambat dua pekan depan, tim kejaksaan agung akan datang ke Jember untuk menyerahkan berkas pemeriksaan. Saat itulah baru diketahui berapa orang yang dibutuhkan untuk mendampingi jaksa dari kejagung.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan pemeriksaan beberapa hari di Jember beberapa waktu lalu, kejaksaan agung menilai cukup bukti untuk menetapkan Direktur PDP dan Kadishub Jember sebagai tersangka dalam kasus sewa pesawat untuk operasional lapter.

(1.255 views)
Tag: