Belum tercovernya seluruh masyarakat miskin di Jember, dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (jamkesmas), ternyata menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, Rumah Sakit Umum Daerah, RSUD Dokter Subandi mengalami kekurangan dana untuk mengatasi persoalan ini. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa hal ini bisa terjadi? Kemudian, bagaimana tanggapan wakil rakyat mengenai banyaknya maskin yang belum tercover dalam jamkesmas?APBD Jember menyediakan anggaran untuk masyarakat miskin, yang tidak tercover dalam jamkesmas sebesar 800 Juta Rupiah. Menurut Direktur RSUD Dokter Subandi, Dokter Yuni Ernita, banyaknya masyarakat miskin yang tidak masuk dalam data base, menyebabkan pihaknya kelimpungan untuk mencari anggaran.
Dokter Yuni menambahkan, dana yang disediakan oleh APBD untuk maskin non data base jumlahnya sangat minim. Padahal dalam waktu satu bulan, RSUD sendiri membutuhkan anggaran rata-rata 500 Juta Rupiah. Selama RSUD dalam posisi dilemma, sebab disatu sisi pihaknya harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun di sisi lain, anggaran yang disediakan untuk kebutuhan oprasional sangat minim.
Meski demikian, bukan berarti RSUD hanya diam saja untuk mengatasi persoalan ini. Menurut Yuni, RSUD sudah mengajukan penambahan kepada Pemkab, dan rencananya lanjut Dokter Yuni, anggaran RSUD akan dibahas bersama DPRD melalui P-A-K. Lebih lanjut dokter menjelaskan, dirinya tidak habis fakir, ternyata jumlah surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh pihak desa atau kelurahan jumlahnya sangat banyak. Bahkan anehnya, jumlahnya hampir menyamai jumlah pasien Jamkesmas.
Sejauh ini lanjut Dokter Yuni, jumlah masyarakat miskin yang tercover jamkesmas, sejak bulan September sampai Desember hampir 60 persen. Sedangkan non data base hampir 41 persen. Sedang, jumlah anggaran yang telah dikeluarkan, dari jumlah maskin jamkesmas mencapai hamper mencapai 2 Milyar, sedangkan untuk non data base hampir 1,6 Milyar.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Miftahul Ulum mengatakan, anggaran yang disediakan oleh APBD Jember, untuk masyarakat miskin non kuota jamkesmas atau non data base jumlahnya 800 juta rupiah.
Terkait dengan pendataan maskin, sebenarnya DPRD sudah mengusulkan kepada Pemkab, agar setelah melakukan pendataan maskin, pihak desa mengumumkan di kantor desa atau kelurahan. Jadi kata Ulum, setelah data tersebut di umumkan di kantor desa, masyarakat bisa langsung mengetahui, apakah semua masyarakat miskin di tempatnya sudah terdata atau belum. Kemudian, masyarakat juga bisa mengontrol dan mengkroscek, apakah penerima jamkesmas benar-benar masyarakat miskin atau tidak.
Kemudian yang paling penting lanjut Ulum, ketika data tersebut di umumkan di masing desa-desa, maka data tersebut benar-benar valid dan bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga kedepan, tidak selalu rumah sakit yang di salahkan ketika ada maskin yang tidak tercover dalam jamkesmas.
Ulum menambahkan, dirinya yakin jika hal ini dilakukan, maka data maskin yang selama ini masih menimbulkan polemik tidak akan terjadi lagi dan komplain kepada rumah sakit bisa diminimalisir.
(1.425 views)