Banyaknya partai politik pada pemilu mendatang, mendapat sorotan tajam dari salah satu tokoh politik nasional, yakni Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar, Surya Paloh. Pasalnya, dengan banyaknya partai memunculkan inkonsistensi elite politik. Sekarang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana tanggapan politisi jember mengenai penyederhanaan parpol? Kemudian, bagaimana efektifitasnya jika jumlah parpol disederhanakan?
Sejak runtuhnya masa pemerintahan orde baru, jumlah parpol bertambah semakin banyak. Jika pada masa orde baru setiap pemilu hanya diikuti oleh tiga parpol, maka pada era reformasi jumlah parpol bertambah pesat. Berdasarkan catatan KISS FM, pada Pemilu 1999 sedikitinya diikuti 48 partai politik, Pemilu 2004 jumlah partai politik menurun menjadi 24, dan pada Pemilu 2009 mendatang jumlahnya meningkat kembali menjadi 38 parpol.
Menurut Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Surya Paloh, dirinya sangat menyayangkan atas inkonsistensi elit partai politik. Makanya lanjut Surya Paloh, golkar akan terus berusaha melakukan upaya penyederhanaan parpol, dengan cara memberikan penyadaran kepada elit politik.
Dikatakan, dengan kekuatan mayoritas seperti dulu, perbaikan bangsa akan lebih bisa terarah. Tidak semuanya lanjut Paloh, monopoli bersifat buruk karena terkadang monopoli dibutuhkan untuk mencapai tujuan besar. Lebih lanjut Surya Paloh menjelaskan, jika di parlemen ada satu partai yang menguasai, bukan berarti terjadi monopoli. Hal ini menandakan kepercayaan dan harapan rakyat sangat besar terhadap partai, jika ingin menjadi partai besar lanjut Paloh, maka rebutlah kepercayaan rakyat
Sementara itu, legislator asal PAN, Abdul Ghafur mengatakan, dirinya sepakat dengan penyederhanaan parpol, sebab, dengan bertambah banyaknya parpol, masyarakat semakin bingung untuk menentukan pilihan. Hanya saja kata Ghafur, meski dirinya sepakat dengan penyederhanaan partai, harus diikuti berlangsung secara alami tidak ada rekayasa dari elit politik. Sebab, banyaknya partai merupakan bagian dari demokrasi.
Ghafur menambahkan, jangan sampai proses penyederhanaan parpol, menyebabkan konflik horizontal di tingkatan bawah. Sebab, jika tidak dilalui dengan proses demokrasi maka dirinya yakin akan muncul gejolak besar.
Senada dengan ghafur, Legislator asal PDIP, Anis Hidayatullah mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan rencana penyederhanaan parpol. Sebab, banyaknya parpol yang bertarung pada pemilu justru membuat masyarakat semakin bingung. Diakui atau tidak lanjut Dayat, panggilan akrab Anis Hidayatullah, banyaknya partai merupakan bentuk konsekuensi logis dari Amandemen UUD 45, Dimana masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya dengan seluas-luasnya, sehingga peluang untuk mendirikan parpol baru sangat besar.
Sebaiknya kata Dayat, kedepan jumlah parpol harus disederhanakan, karena pada dasarnya aspirasi masyarakat cukup diwakili oleh 5 partai saja, tergantung ideologi partai tersebut misalkan Nasionalis Religius atau sebalinknya Religius Nasionalis. Dayat yakin, dengan penyederhanaan parpol bisa meminimalisir fitnah di tingkatan elit parpol. Sehingga masyarakat masyarakat tidak bingung lagi, karena melihat banyak elit saling menjatuhkan satu dengan yang lain.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPUD Jember, Mohammad Eksan menilai, dengan penyederhanaan partai politik membuat pelaksanaan pemilu semakin mudah, sebab manajemen politik dan konflik lebih mudah. Kemudian, pendidikan politik lebih bisa maksimal, sebab, masyarakat lebih mudah mengingat jumlah parpol.
Menurut Eksan, banyaknya partai politik yang muncul pada setiap pemilu, tidak terlepas dari mudahnya syarat yang ditawarkan undang Nomer 2 tahun 2008 tentang parpol. Yang penting lanjut Eksan, memenuhi syarat undang-undang, kemudian memenuhi syarat adimisntratif dan faktual di Depkumham, maka mereka sudah bisa mendirikan parpol.
Eksan berharap, agar kedepan verifikasi dijalankan lebih ketat lagi, jangan sampai ada kongkalikong pada saat verifikasi. Eksan yakin jika verifikasi lebih ketat, maka penyederhanaan parpol akan terwujud.
(1.946 views)