Bupati Jember MZA Jalal ingatkan kembali kepada seluruh jajarannya, bahwa sesuai undang-undang PNS harus netral dalam pemilu. Meski PNS memiliki hak politik atau hak memberikan suaranya, tetapi PNS tetap harus profesional menjalankan tugasnya sebagai birokrat, bukan menjadi tim sukses. Hal ini disampaikan Jalal usai mengikuti sosialisasi dan simulasi pemilu legislatif yang dilaksanakan di aula PB Sudirman Kamis pagi.
Menurut Jalal, dirinya sudah berkali-kali mengingatkan jajaran kepala dinas, kepala badan serta camat, untuk menjaga netralitasnya. Jika ditemukan adanya PNS di lingkungan pemkab Jember yang terbukti tidak netral, jalal mengancam akan menjatuhkan sangsi tegas.
Sesuai pp 30 tahun 1980, tindakan indisipliner yang dilakukan PNS bisa dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat, bahkan sangsi terberat hingga pemecatan dengan tidak hormat
Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah pro aktif membantu sosialisasi pemilu, Kamis pagi Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat atau Bakesbang Linmas, melakukan sosialisasi cara pencoblosan di lingkungan pemkab Jember. Dalam sosialisasi tersebut juga di hadiri anggota KPUD Jember Mohammad Eksan.
(1.438 views)