Merasa Nama Baiknya Di Cemarkan, Sanusi Ancam Gugat Japer

Setelah sempat dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten Jember terkait dengan dugaan money politik, Caleg PKPB Sanusi Mochtar Fadillah akhirnya angkat bicara. Menurut Sanusi dirinya merasa dirugikan atas laporan Japer kepada Panwaslu. Pasalnya nama baik partai dan dirinya telah tercoreng akibat laporan Japer tersebut. Atas kerugian yang dialaminya sanusi akan menggugat balik Japer, apalagi dirinya telah berkoordinasi dengan DPP PKPB, yang akan menurunkan tim pengacara yang akan mengawalnya jika laporan Japer tersebut sampai masuk di pengadilan.

Sanusi menambahkan, sebenarnya status Japer tidak jelas. Karena kata dia seharusnya pemantau pemilu harus memiliki akriditasi dari KPU. Sementara Japer sendiri kata Sanusi tidak memiliki akreditasi dari KPU

Sementara itu Koordinator Japer Kustiono ketika dikonfirmasi melalui telfonnya mengatakan, Japer siap menghadapi gugatan dari Sanusi, karena bagaimanapun kata Kustiono, apa yang telah dilakukan oleh Japer telah sesuai dengan undang-undang.

Terkait dengan status Japer Kustiono mengatakan, dirinya sudah mendaftarkan ke KPUD Jember dan hingga sekarang masih dalam proses. Jadi kata dia, meski sekarang masih belum diakreditasi oleh KPU, Japer tetap berhak melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Pernyataan Japer ini dibenarkan salah satu anggota KPUD Jember Mohammad Eksan. Menurut Eksan, Japer sudah mendaftar sebagai pemantau pemilu dan hingga sekarang masih dalam proses. Eksan menambahkan, mengenai laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye siapapun berhak melaporkan baik itu perseorangan maupun melalui lembaga pemantau, karena sudah diatur dalam undang-undang.

(1.343 views)
Tag: