Merasa privasinya diganggu oleh anggota Panwas Kecamatan Ajung, anggota Komisi I DPR-RI yang saat ini juga sebagai caleg DPR-RI dapil Jember-Lumajang Imam Suharjo, Jumat pagi mendatangi kantor Panwas Kabupaten. Imam menuntut Panwaskab memberikan sangsi tegas kepada anggota Panwas Ajung, bahkan jika perlu mencabut keanggotaannay dari panwas.
Imam Suharjo yang juga staf ahli Menteri Sosial ini menceritakanM Selasa (17/2) lalu dirinya menggelar rapat internal pembentukan tim suksesnya di rumah makan wande echo. Tiba-tiba ada 3 orang yang mengaku anggota Panwas Kecamatan Ajung, masing-masing Abdul Kohar, Solehan dan satu lagi tidak dikenalnya masuk kedalam forum tanpa ijin.
Sesuai undang-undang pemilu menurut Imam, apa yang dilakukannya tidak masuk kategori kampanye, karena tidak mengundang media massa, tidak menyebarkan alat peraga kampanye kepada umum dan tidak memasang atribut kampanye. Imam mengancam akan melanjutkan laporan ini kepada Badan Pengawas Pemilu di Jakarta, jika Panwas Kabupaten tidak bisa bertindak tegas terhadap anggotanya di kecamatan, yang dinilai tidak memiliki kompetensi di bidang hukum.
Ketua Panwas Kabupaten Jember Agung Purwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, memang pelantikan anggota Panwas Kecamatan baru akan dilaksanakan 27 Februari mendatang. Meski demikian, sesuai instruksi Banwaslu dan Panwas Propinsi, SK kepada Panwas Kecamatan bisa diberikan.
Namun lanjut Agung, karena pelantikan belum dilakukan panwas kecamatan hanya diijinkan melakukan tugasnya secara terbatas. Artinya menurut Agung, Panwas Kecamatan hanya diperintahkan untuk melakukan pendataan dan inventarisir pelanggaran, bukan dalam kapasitas memberikan teguran.
Menanggapi laporan dari caleg DPR-RI ini Agung mengaku akan segera memanggil anggota Panwascam Ajung untuk klarifikasi. Jika memang terbukti melakukan kesalahan, Panwas Kabupaten akan memberikan teguran keras.
Sementara anggota Panwascam Ajung Sholehan ketika di konfirmasi per telepon mengatakan, dirinya berangkat ke rumah makan wande echo atas perintah Panwas Kabupaten, yang disampaikan melalui telfon, setelah dikonfirmasi ke pihak polsek, juga tidak ada pemberitahuan.
Yang diperintahkan mengawasi kegiatan di wande echo menurut Solehan, bukan hanya Panwascam Ajung, tetapi juga dua orang anggota Panwascam Jenggawah. Sholehan mengaku tidak pernah mengganggu jalannya rapat. Dia berbicara karena diminta oleh Imam Suharjo untuk memperkenalkan diri.
(1.726 views)