Sekda Kabupaten Jember dan 4 orang pejabat Dinas Pendidikan, hari ini mendapat giliran menjalani pemeriksaan tim gabungan Kejaksaan Agung, yang sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan APBD Jember 2002-2007. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap kelima pejabat ini masih terus berlangsung.
Ketua tim Muhammad Anwar menuturkan, pihaknya masih belum bisa menentukan kasus apa yang bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan, karena hasil pengumpulan data sejak hari Selasa lalu, masih akan dilaporkan kepada pimpinan dan dipelajari di Kejaksaan Agung.
Dari hasil pengumpulan data sementara lanjut Anwar, masih banyak data yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. Untuk itu Anwar memastikan akan segera datang lagi ke Jember, untuk mengumpulkan data tambahan. Sesuai KUHAP, pemanggilan terhadap seseorang harus diterimakan 3 hari sebelumnya. karena itulah Anwar mengaku baru akan datang lagi ke Jember sekitar awal bulan depan.
Sekdakab Juwito ketika dikonfirmasi saat break sholat Jumat tidak bersedia memberikan komentar sedikitpun. Dengan alasan karena persoalan ini masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun. Juwito meminta wartawan konfirmasi langsung kepada tim pemeriksa.
Sementara koordinator LSM kelompok kerja pemberantasan korupsi atau KKPK Jember Suharyono, justru meragukan keseriusan kejaksaan mengungkap kasus korupsi di Jember. Sebab pengalaman selama ini, kejaksaan hanya mengumpulkan data dan tidak pernah ada tindak lanjutnya.
Menurut Suharyono hampir semua kasus dugaan korupsi di Jember sudah mencuat di masyarakat. Bahkan sudah masuk kepada pihak penegak hukum. Baik itu kepolisian maupun kejaksaan. Namun yang masuk ke tahapan penuntutan hanya segelintir kasus.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jember, selama 4 hari sejak Selasa lalu melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, terkait dugaan penyelewengan APBD Jember 2002 sampai 2007.
Jika hari pertama tim kejaksaan agung memeriksa 15 orang pejabat Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup, hari kedua memeriksa 10 orang pejabat Dinas Perhubungan/ hari ketiga 7 orang pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Sosial, di hari terakhir ini memeriksa Sekda Kabupaten dan 4 orang pejabat Dinas Pendidikan.
Isu yang berkembang di luar Kejaksaan, pemeriksaaan terkait 12 kasus korupsi besar di Jember. Diantaranya terkait progam bedah rumah, proyek bandara Noto Hadinegoro, dana bencana dan penyalahgunaan anggaran di beberapa progam Dinas Pendidikan.
(1.667 views)