Diduga Money Politik Caleg PKPB Terancam Dicoret

ketua-panwas-periksa-bb-kta-pkpbBelasan aktifis Jaring Pemilih Rasional atau Japer Senin siang mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Jember. Mereka mendesak Panwas menindak lanjuti laporannya, terkait dugaan kasus money politik yang dilakukan salah satu caleg dari Partai Karya Peduli Bangsa, Sanusi Mohtar Fadillah.

Koordinator Japer Kustiono menerangkan, dari hasil temuannya Sanusi menjanjikan akan memberikan satunan kepada anggota PKPB, senilai 1 juta rupiah jika meninggal dunia, 500 ribu rupiah jika sedang ada hajatan, dan berhak mengajukan dana jaring aspirasi rakyat melalui dirinya. Semua janji Sanusi ini lanjut Kustiono, tertulis di kartu anggota PKPB. Karena itu Japer mendesak Panwas untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meneruskannya kepada pihak Kepolisian.

Ketua Panwas Kabupaten Agus Purwanto mengatakan, pihaknya sebelum menerima laporan dari Japer sudah menerima laporan dari Panwas Kecamatan tentang dugaan money politik ini. Bahkan lanjut agung, pihaknya saat ini sudah mengumpulkan 70 sample KTA PKPB dari 3 kecamatan, Sumbersari, Mayang dan Pakusari. Selain itu ada puluhan orang yang siap memberikan kesaksian terkait persoalan ini. Panwaskab menurut agung, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Panwascam.

Menurut Agung, Panwaskab menilai apa yang dilakukan Sanusi ini masuk kategori pelanggaran pidana pemilu. Sangsi yang dijatuhkan setelah mendapat kekuatan hukum tetap, bisa berupa hukuman penjara dan denda kepada tim kampanyenya dan pencoretan kepada caleg yang terlibat.

Sementara caleg PKPB Sanusi Mohtar Fadillah ketika dikonfirmasi mengatakan, sesuai hasil musyawarah nasional PKPB di Jakarta beberapa waktu lalu, DPP PKPB melihat banyaknya anggota legislatif yang lupa kepada konstituennya.

Karena itu DPP PKPB menginstruksikan kepada semua caleg, untuk memberikan sebagian penghasilannya kepada konstituen. mengenai seperti apa konsep politik yang dilakukan sepenuhnya di serahkan kepada caleg masing-masing. Sanusi yakin yang dilakukannya sama sekali tidak melanggar undang-undang, karena tidak termasuk money politik. Jika yang dilakuklannya dianggap salah berarti Panwas akan mencoret semua caleg PKPB seluruh Indonesia.

Lebih jauh Sanusi menerangkan, sejauh ini pihaknya tidak berencana menuntut balik Japer atas laporannya tersebut. Salah satu bentuk penghormatan terhadap demokrasi lanjut Sanusi, dengan menghormati hak japer melaporkan dugaan money politik ini.

(1.778 views)
Tag: