Komisi A DPRD Jember akan segera panggil bkd Terkait kasus dugaan kenaikan pangkat spektakuler

Setelah Kejaksaan Negeri Jember kembali membuka kasus dugaan kenaikan pangkat spektakuler, Komisi K DPRD Jember berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah, sekaligus mantan kepala BKD Pemkab Jember Kholifah untuk di konfirmasi.

Anggota Komisi A DPRD Jember Sucipto menerangkan, Komisi A saat ini belum tahu pasti apa dasar hukum yang dipakai, untuk kenaikan pangkat tersebut, dan siapa saja yang memanfaatkannya. Karena ini terkait bidang kerja Komisi A, maka Komisi A berkepentingan untuk mengetahui kasus ini secara detail.

Jika memang menyalahi aturan bukan hanya kejaksaan yang mengambil sikap, Pemkab juga harus menentukan sikap. Sayangnya Komisi A sejauh ini masih belum bisa mementukan jadwal waktu untuk memanggil BKD, karena saat ini anggota dewan masih disibukkan dengan pembahasan raperda.

Sementara Sekkab Jember Juwito yang juga anggota Badan Perencanaan Jabatan dan Pangkat atau BAPERJAKAT Pemkab Jember ketika dikonfirmasi mengatakan, kenaikan pangkat selama ini sudah sesuai dengan PP 99 dan PP 100 tahun 2001//

Baperjakat menilai tidak ada persoalan dengan kenaikan pangkat tersebut. Namun jika pihak penegak hukum menilai kenaikan pangkat ini bermasalah, juwito hanya akan menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini dilakukan kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Jember sejak pekan lalu sudah memeriksa beberapa orang yang dinilai mengetahui proses kenaikan pangkat spektakuler ini. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Irdham ketika dikonfirmasi sebelumnya, nampak enggan berkomentar panjang. Irdham hanya mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan kenaikan pangkat spektakuler yang dinikmati sejumlah pejabat Pemkab tersebut.

(1.293 views)
Tag: